Menuju konten utama

Sentra Gakkumdu Temukan 80 Amplop dari Penangkapan Charles Lubis

"Kami hitung ada 80 amplop dan pecahan Rp100 ribu di dalamnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara. 

Sentra Gakkumdu Temukan 80 Amplop dari Penangkapan Charles Lubis
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang seusai apel siaga dan patroli pengawasan pemilihan umum 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (12//4/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

tirto.id - Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta menangkap Charles Lubis atas dugaan praktik politik uang, Senin (15/4), sekitar pukul 17.30 WIB.

Charles merupakan koordinator RW di kawasan Warakas, Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, polisi turut berada di lokasi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan ada 80 amplop yang disita dari tangan pelaku.

“Hal ini masih ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tapi kami juga ada di lokasi. Kami hitung ada 80 amplop dan pecahan Rp100 ribu di dalamnya,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).

Budhi mengatakan, amplop tersebut belum semuanya dibuka, tapi hingga kini dari beberapa amplop yang dibuka berisi Rp500 ribu. Charles ditangkap di Jalan Warakas III Gang 8 Nomor 13, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Lokasi itu merupakan posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dari partai Gerindra. Sentra Gakkumdu juga menyita Surat Badan Pemenangan Provinsi DKI Jakarta perihal Surat Mandat Saksi TPS tanpa nomor bertanggal 16 April 2019, yang ditandatangani oleh Muhammad Taufik dan Eko Hendro Purnomo.

Kader Gerindra lain yang juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Gakkumdu ialah Okta Rosadinata selaku caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Jatim XIII dari Partai Gerindra dan rekannya, Imam Syafi'udin di Lamongan, Jawa Timur.

Dalam penangkapan, polisi menyita dua tas ransel berisi uang sejumlah Rp1.007.500.000, spesimen surat suara caleg atas nama Okta Rosadinata sebanyak dua kantong plastik putih kecil serta dua kardus amplop kecil dan bendera putih bergambar Partai Gerindra.

Duit itu diduga untuk ‘serangan fajar’, tapi kebenarannya masih diperiksa oleh Sentra Gakkumdu, kini kedua pelaku pun masih diperiksa kepolisian.

Polisi juga ringkus caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara, Damili R Gea beserta tiga orang anggotanya atas kasus dugaan politik uang, Selasa (16/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Damili merupakan caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dapil 8 Kepulauan Nias dari Partai Gerindra.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto