tirto.id -
Dikutip dari Antara, petugas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), sepanjang Senin kemarin masih memeriksa secara intensif terhadap Hariro Harahap di salah satu ruangan Satreskrim Polres setempat.
Sebelumnya, Senin dini hari sekira pukul 02.20 WIB, tim Satgas Politik Uang Polres Tapsel yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alexander dan Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang terkait dugaan politik uang.
Praktik politik uang tersebut diduga bertujuan untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Paluta atas nama Masdoripa Siregar dari Partai Gerindra.
Pada Senin dini hari pukul 02.50 WIB, tim melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan 10 orang laki-laki dewasa yang kemudian diketahui masing-masing bernama Fajar Harahap, Ali Asman Siregar, Sutan Kumala Siregar, Khairul Afandi Siregar, Harianto Harahap, Muhammad Rifai Harahap, Hasanuddin Simbolon, Ifran Harahap, Mara Laut Siregar dan Hariro Harahap.
Hariro saat ini selain menjabat sebagai Wakil Bupati Paluta juga sebagai Ketua DPD Partai Gerindra. Dia adalah suami dari Masdoripa Siregar.
"Benar kita mengamankan Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap yang diduga terlibat politik uang caleg Partai Gerindra yang juga merupakan istri yang bersangkutan," ungkap Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini, Senin.
Selain mengamankan Hariro Harahap, Satgas juga mengamankan barang bukti berupa sebanyak 205 amplop berisi uang Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari kediaman yang bersangkutan.
"Amplop berisi uang tersebut diduga akan dipakai untuk politik uang guna memenangkan istrinya yang menjadi caleg DPRD Kabupaten Paluta," katanya.
"Jelas yang memberi dan menerima terkena Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu," kata Kapolres kepada ANTARA usai siaran pers di Mapolres Tapsel, di Padangsidimpuan, Senin (15/4/2019) petang.
Dalam keterangan pers Polres Tapsel dikatakan HH terjaring OTT bersama 14 orang lainnya hasil dari pengembangan empat orang tersangka SA, MH, FN dan RH yang diduga melakukan politik uang untuk memenangkan salah satu calon legislatif Partai Gerindra berinisial MS yang juga isteri Wakil Bupati Paluta, Senin (15/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di daerah Padang Lawas Utara.
Selain 87 amplop berisi uang senilai Rp200 ribu sampai Rp250 ribu per amplop, Satgas Politik Uang Polres Tapsel juga berhasil mengamankan 118 amplop berisi uang dengan nilai yang sama dari kediaman HH.
Ada juga kuitansi penerimaan amplop yang sudah disebar tim pemenangan caleg berjumlah 2.580 amplop berikut KTP dan nomor induk kependudukan (NIK) tambah alat komputer seperti printer, stempel salah satu calon presiden, dan stempel partai.
"Total uang dari amplop yang disita tambah yang terdistribusi sesuai catatan kwitansi dinilai mencapai 500 juta rupiah," katanya seraya menyebutkan permasalahan ini akan mereka serahkan ke Badan Pengawas Pemilu untuk ditindaklanjuti.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dhita Koesno