Menuju konten utama

Sensus Ekonomi 2026 dan Pajak, Ini Kata BPS soal Keamanan Data

BPS tegaskan data Sensus Ekonomi 2026 murni untuk pemetaan potensi usaha masyarakat, bukan untuk penagihan pajak. Keamanan data dijamin aman oleh BSSN.

Sensus Ekonomi 2026 dan Pajak, Ini Kata BPS soal Keamanan Data
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat, Muhammad Noval, dalam Sensus Ekonomi di kawasan setempat, Jumat (26/6/2026). ANTARA/Risky Syukur/am.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat menjamin seluruh data masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026 aman dan rahasia. Langkah ini merespons keresahan publik setelah beredarnya hoaks di media sosial yang mengaitkan pendataan ekonomi tersebut dengan penagihan pajak.

Kepala BPS Jakarta Barat, Muhammad Noval, menegaskan proses sensus murni dilakukan untuk memetakan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat, bukan untuk kepentingan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Pendataan kita sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Makanya setiap kita lakukan pendataan apa pun selalu kita sampaikan bahwa pendataan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pajak,” kata Noval saat dikutip dari ANTARA, pada Selasa (30/6/2026).

Lebih lanjut Noval menjelaskan, kekhawatiran masyarakat terhadap pendataan berkaitan dengan narasi yang beredar di media sosial. Narasi itu menyebut, Sensus Ekonomi dilakukan guna mengetahui struktur ekonomi yang berkembang di masyarakat, termasuk jenis usaha dan sektor pekerjaan selama beberapa tahun terakhir.

Murni Petakan Potensi Ekonomi, Bukan Pajak

Noval menekankan, BPS tidak ada hubungan apapun dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam proses pendataan tersebut.

“Kita semata-mata murni ingin mengetahui potensi ekonominya seperti apa, struktur atau lapangan usaha yang berkembang di masyarakat itu seperti apa, mana lapangan usaha yang dominan di masyarakat, mana pekerjaan yang paling banyak di masyarakat itu apa saja sektornya,” kata dia.

Selain itu, Noval juga memastikan keamanan data masyarakat yang dikumpulkan selama proses pendataan berlangsung.

Menurutnya, perlindungan data dijamin melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta regulasi lain yang berlaku.

Dalam menjaga keamanan data, BPS juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengamankan sistem dan penyimpanan data masyarakat.

“Di BPS sendiri tentu untuk penanganan data juga tidak sendirian. Salah satunya misalnya adalah pihak BSSN, itu juga bersama-sama dengan BPS mengamankan datanya,” kata Noval.

Data Langsung Masuk ke Server Pusat

Noval turut menjelaskan, seluruh petugas sensus dibekali integritas agar tidak menyebarkan data masyarakat yang diperoleh selama pendataan.

Sistem pendataan digital yang digunakan, kata Noval, juga dirancang agar data langsung tersimpan di server BPS dan tidak tersimpan di perangkat petugas.

“Sekarang pendataan misalnya lewat HP atau aplikasi, datanya langsung masuk ke server BPS. Jadi petugas juga enggak bisa melihat karena datanya masuk di server BPS,” ujarnya.

Usai proses pendataan, kata dia, aplikasi yang digunakan petugas juga akan dihapus melalui prosedur resmi agar tidak ada data yang tertinggal di perangkat. Masyarakat pun tidak perlu khawatir data pribadi mereka tersebar.

Cerita Petugas Lapangan: 4 Kali Ditolak Warga

Di lapangan, sejumlah petugas Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Jakarta Barat mengaku kerap ditolak warga lantaran dicurigai sebagai penipu hingga penagih pajak berkedok pendataan ekonomi.

Salah satunya dialami oleh Ahmad Munajat (43), petugas pemeriksaan lapangan di kawasan Srengseng, Kembangan Jakarta Barat. Menurut Munajat, minimnya kepercayaan masyarakat menjadi tantangan terbesar selama proses pendataan berlangsung.

“Tantangannya mereka banyak mencurigai ketika teman-teman petugas datang, apalagi yang ditanya soal ekonomi, itu sensitif juga kan,” kata Munajat dalam Sensus Ekonomi di Srengseng, Jumat.

Munajat mengungkapkan penolakan paling umum berasal dari pelaku UMKM yang khawatir usahanya akan dikenakan pajak lebih tinggi setelah didata.

Menurutnya, hoaks yang beredar luas di media sosial turut memperburuk ketakutan warga terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi.

Kendati demikian, Munajat mengaku tetap berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada warga. Bahkan, kata dia, dirinya harus mendatangi sebuah tempat usaha hingga empat kali sebelum akhirnya pemilik bersedia untuk didata.

“Itu bahkan ada yang sudah 3-4 kali baru mereka, ternyata banyaknya mereka tuh hanya salah paham,” tutur Munajat.

Baca juga artikel terkait POTENSI PERTUMBUHAN EKONOMI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah