Menuju konten utama

Sembilan Komisioner Baru KPPU Resmi Diangkat Presiden Jokowi

Sembilan komisioner baru KPPU periode 2018-2023 telah resmi diangkat usai keluar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81/P Tahun 2018.

Sembilan Komisioner Baru KPPU Resmi Diangkat Presiden Jokowi
Calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Arnold Sihombing, Binsar Jon Vis dan Chandra Setiawan menyimak pertanyaan anggota Komisi VI DPR saat uji kepatutan dan kelayakan di Kompleks Parlemen, Selasa (27/3/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Presiden Joko Widodo sudah menetapkan sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru untuk masa bakti 2018-2023.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang terbit pada Jumat (27/4/2018) lalu.

Penerbitan Keppres tersebut juga bertepatan dengan berakhirnya waktu perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU periode 2012-2017.

Berdasar Keppres itu, sembilan nama komisioner KPPU yang resmi diangkat untuk periode 2018-2023 ialah:

  1. M. Afif Hasbullah
  2. Chandra Setiawan
  3. Dinni Melanie
  4. Guntur Syahputra Saragih
  5. Harry Agustanto
  6. Kodrat Wibowo
  7. Kurnia Toha
  8. Ukay Karyadi
  9. Yudi Hidayat
Kepala Bagian Humas KPPU Zulfirmansyah menjelaskan bahwa setelah penunjukan tersebut, para anggota komisi akan segera aktif bertugas.

“Untuk itu, mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak agar KPPU ke depan dapat semakin maju, bekerja optimal penuh tanggung jawab, dan dedikasi agar tercipta iklim usaha kondusif melalui iklim persaingan usaha yang sehat,” kata Zulfirmansyah dalam keterangan resmi KPPU yang diterima Tirto, pada Senin (30/4/2018).

Pemilihan 9 komisioner baru KPPU ini sempat memicu polemik. Sebab, DPR RI yang tak kunjung melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon komisioner. Akibatnya, Presiden Joko Widodo sampai harus menerbitkan Keppres untuk perpanjangan masa jabatan 9 komisioner KPPU periode 2012-2017 sebanyak dua kali.

Masing-masing perpanjangan berlaku untuk 27 Desember 2017 sampai 27 Februari 2018 dan 27 Februari 2018 sampai dengan 27 April 2018.

Jokowi sebetulnya telah mengirimkan 18 nama kandidat komisioner KPPU untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sejak 22 November 2017. Namun hingga penghujung 2017, DPR tak kunjung melaksanakan uji kelayakan tersebut.

Proses fit and proper test baru digelar oleh Komisi VI DPR RI pada 21, 26, dan 27 Maret 2018. Dari sebanyak 18 kandidat yang diuji, akhirnya terpilih 9 nama tersebut dan lalu disahkan Rapat Paripurna DPR RI sebelum disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Dengan demikian, 9 komisioner KPPU periode 2012-2017 telah memasuki purna tugas. Para komisioner KPPU yang sudah diberhentikan tersebut ialah Muhammad Nawir Messi, Tresna Priyana Soemardi, Sukarmi, Muhammad Syarkawi Rauf, Munrokhim Misanam, Saidah Sakwan, Kurnia Sya’ranie, Chandra Setiawan, dan Kamser Lumbanradja.

Baca juga artikel terkait KPPU atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom