"Produsen terbukti melakukan penjualan bersyarat dengan modus setiap pembelian 10 pack MinyaKita, pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin (isi:60)."
KPPU menemukan dugaan praktik penjualan bersyarat pada produk minyak goreng bersubsidi Minyakita oleh dua oknum distributor di Daerah Istimewa Yogyakarta.