tirto.id - Sebanyak 1,8 juta warga di Kota Palembang, Sumatra Selatan, kini sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Dengan demikian, seluruh penduduk kota itu tak perlu lagi mencemaskan biaya pengobatan ketika sakit.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah setempat dalam memastikan jaminan kesehatan untuk setiap setiap warganya.
"Program JKN sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota Palembang, terutama dalam mendukung tercapainya Palembang Sehat 2029," kata Aprizal.
"Program JKN harus dijaga bersama. Oleh karena itu, kami [Pemkot Palembang] akan terus berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan," lanjut dia.
Dengan terdaftarnya seluruh penduduk Palembang sebagai peserta Program JKN membuat kota itu tercatat sebagai daerah yang menerapkan Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah Kota Palembang pun telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp127 miliar untuk memastikan keberlanjutan jaminan kesehatan bagi semua penduduknya.
Di sisi lain, sejalan dengan bertambahnya peserta JKN, kualitas beserta kemudahan akses layanan kesehatan di Palembang juga didorong untuk terus meningkat.
"Untuk mengakomodasi kebutuhan akses layanan kesehatan, Pemerintah Kota Palembang telah membangun Puskesmas yang memiliki layanan rawat inap di 18 kecamatan. Perbaikan demi perbaikan tentunya akan terus dilakukan supaya masyarakat bisa makin lancar saat mengakses layanan kesehatan," ujar Aprizal.
Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan kualitas kesehatan warganya.
Dia mengharapkan, langkah Pemerintah Kota Palembang menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warga hingga mencapai level UHC.
"Terima kasih untuk dukungan Pemerintah Kota Palembang dan seluruh pemerintah daerah lainnya terhadap BPJS Kesehatan selama ini," kata Iqbal.
"Ekosistem Program JKN ini besar sekali. Di satu sisi, kita perlu kolaborasi lintas instansi yang solid. Di sisi lain, kita juga harus menyampaikan informasi dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Apalagi bukan hanya peserta JKN yang harus diperhatikan kebutuhannya, melainkan juga termasuk fasilitas kesehatan, pemberi kerja, pemerintah, asosiasi, dan sebagainya," ujar dia menambahkan.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































