tirto.id - Pandemi COVID-19 telah membuat beragam rencana terhambat dan susah dilakukan, termasuk usaha-usaha untuk memiliki anak.
Berbagai macam organisasi obstetri dan ginekologi di dunia telah sepakat untuk menghentikan layanan program kehamilan. Mereka juga merekomendasikan para pasangan untuk menunda kehamilan selama wabah. Aturan tersebut dibuat demi mencegah risiko kesehatan dari infeksi SARS-CoV-2 yang belum diketahui pasti.
Sekitar awal Maret, Utri, 28 tahun, dan suaminya pergi mendatangi sebuah rumah sakit di Jakarta Barat. Mereka sudah merencanakan memulai program hamil setelah usai melakukan operasi kista dan terapi suntik hormon di tahun 2019.
Seharusnya setelah siklus menstruasi Utri lancar kembali, suaminya akan menjalani pengambilan sperma dan program kehamilan dilanjutkan dengan metode inseminasi. Secara ringkas metode ini dilakukan dengan cara menyemprotkan sperma ke vagina menggunakan alat tertentu untuk mempersingkat proses pembuahan.
“Semua tahapan sudah dilakukan, Maret kita kontrol paska menstruasi, rencananya bulan depan (April) mulai insem, sudah dijadwal juga. Tapi akhirnya ditunda,” ceritanya pada Tirto.
Utri pergi menemui dokter lima hari setelah kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan (2 Maret 2020). Saat itu kondisi masih terbilang kondusif, belum ada imbauan untuk melakukan pencegahan masif seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau imbauan tidak pergi ke rumah sakit di samping kegawatdaruratan medis.
Sampai akhirnya kurva infeksi di Indonesia terus meningkat dan kapasitas rumah sakit jadi lebih terbatas untuk pasien umum. Maret lalu, ketika jadwal konsultasi hampir tiba, Utri menghubungi dokternya dan menanyakan kelanjutan program. Setelah menyampaikan tidak memiliki keluhan serius, dokter memutuskan menunda program anak mereka.
“Selama jeda ini cuma diminta banyak makan sayur dan buah saja,” kata Utri.
Hingga sekarang Utri belum juga mendapat kepastian kapan program anak yang sudah ia jalani jauh-jauh hari akan dilanjutkan. Selain memupuk kecemasan akibat pandemi, ia juga khawatir harus mengulang tahapan prainseminasi akibat terlalu lama rehat.
Apalagi jika mengacu pada data riset dunia, pandemi ini baru benar-benar berakhir di Indonesia pada pungkasan September. Sementara COVID-19 diprediksi lenyap secara global pada Desember 2020 nanti.
Dilarang Hamil Selama Wabah
SARS-CoV-2 merupakan virus corona jenis baru yang hingga saat ini sifat-sifatnya masih terus dipelajari. Sehingga segala upaya pencegahan untuk meminimalisir transmisi harus dilakukan, termasuk menunda kehamilan.
European Society of Human Reproduction and Embryology (ESHRE), organisasi kesehatan reproduksi dan embriologi Eropa menjelaskan penundaan kehamilan bertujuan untuk menghindari komplikasi kehamilan dan kelahiran selama pandemi. ESHRE menerapkan prinsip kehati-hatian untuk memitigasi risiko transmisi tak terduga COVID-19 ke dalam janin.
Lantaran belum ada bukti kuat soal dampak buruk COVID-19 terhadap janin, maka lebih baik menerapkan upaya preventif untuk meminimalisir risiko tak terduga yang mungkin belum diketahui. Penundaan program hamil sekaligus mendukung pencegahan penyebaran COVID-19 melalui tempat publik seperti rumah sakit.
Senapas dengan ESHRE, saat ini Indonesia melalui Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan mereka lebih fokus memberikan pelayanan kesehatan pada ibu hamil. POGIm condong sejalan dengan arahan organisasi kedokteran kandungan Amerika, American Society for Reproduction Medicine (ASRM) untuk menerapkan berbagai langkah penundaan program hamil.
“Tangguhkan perawatan baru dan prosedur diagnostik yang tidak mendesak,” tulis keterangan resmi dalam situs POGI.
Tindakan perawatan program hamil yang ditunda termasuk pembatalan semua pengambilan dan transfer embrio, baik yang segar atau beku. Kemudian induksi ovulasi, inseminasi intrauterin (IUI), fertilisasi in vitro alias bayi tabung (IVF), serta kriopreservasi (pembekuan sel telur/sperma/embrio) yang tidak mendesak.
Namun pasien yang sudah terlanjur berada di pertengahan siklus program kehamilan, atau butuh stimulasi dan kriopreservasi mendesak, dapat ditangani dengan pertimbangan khusus. Selama jeda penundaan ASRM merekomendasikan para pasien berinteraksi dengan tenaga kesehatan mereka dengan memanfaatkan telehealth.
Tapi, Pandemi Bikin Rentan Hamil
Selama pandemi COVID-19 negara-negara di dunia melakukan langkah pencegahan transmisi dengan memberlakukan penguncian wilayah, sebagian maupun total. Kondisi itu kemudian berdampak pada peningkatan aktivitas individu yang selama ini tidak menjadi prioritas, seperti seks.
Di sisi lain efek turunan itu tidak diimbangi dengan ketersediaan layanan keluarga berencana (KB). Selama pandemi akses kepada fasilitas kesehatan jadi terbatas. Masyarakat juga sulit dan merasa takut berpergian hanya untuk mendapat layanan KB, sehingga akhirnya memilih menunda layanan.
Sementara produksi dan distribusi alat kontrasepsi terhambat akibat berbagai macam pembatasan. Badan kesehatan seksual dan reproduksi PBB (UNFPA) hanya bisa mendapat 50-60 persen pasokan kondom selama wabah. Lalu seperti dilansir dari Guardian, perusahaan kontrasepsi raksasa di Malaysia, Karex sampai harus mengurangi produksi hingga 200 juta kondom per hari.
Melihat dampak serius pandemi COVID-19 terhadap layanan kesehatan reproduksi UNFPA membuat prediksi jangka pendek soal ketersediaan kontrasepsi bagi perempuan. Dalam jangka enam bulan penguncian wilayah, akan ada 47 juta perempuan dari 114 negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak dapat mengakses kontrasepsi modern.
Dari jumlah tersebut diperkirakan ada sekitar 7 juta kehamilan tidak direncanakan (KTD) akan terjadi. Setiap tiga bulan berikutnya, jumlah perempuan yang tidak dapat mengakses kontrasepsi modern bertambah sebanyak 2 juta jiwa.
Tren di Indonesia sudah menunjukkan kondisi yang dikhawatirkan UNFPA. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan pandemi COVID-19 bisa memunculkan ledakan penduduk di masa depan. Data lembaga ini memuat penurunan penggunaan alat kontrasepsi selama pandemi.
“Pelayanan KB sangat bergantung pada kontak langsung, ketika ada physical distancing maka jelas menurun pelayanan itu,” ungkap Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto.
Jumlah pengguna kontrasepsi di Indonesia secara umum menurun 40 persen pada bulan Maret dibandingkan Februari 2020. Penggunaan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) berubah dari 36 ribu menjadi 23 ribu. Kemudian, KB implan turun dari 81 ribu menjadi 51 ribu, KB suntik dari 524,9 ribu menjadi 341 ribu.
Selanjutnya KB pil turun menjadi 146 ribu dari awalnya 251,6 ribu, tubektomi dari 13,5 ribu menjadi hanya delapan ribu pengguna saja. Fluktuasi pada kontrasepsi pria juga menurun, seperti kondom penggunanya turun menjadi 19,5 ribu dari semula 31,5 ribu. Terakhir vasektomi berkurang menjadi seribu pengguna dari sebelumnya sekitar 2,2 ribu.
Jika akses ketersediaan kontrasepsi tak segera ditangani, larangan untuk menunda anak seperti anjuran organisasi kesehatan ginekologi bisa saja tak berbuah hasil. Salah-salah malah bisa menambah bonus demografi Indonesia pada tahun 2030-2040 nanti.
Editor: Windu Jusuf