tirto.id - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi kecewa dengan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang tidak tegas dalam memenuhi enam komitmen nawacita kepada masyarakat adat.
"Dari enam nawacita, tak ada satupun yang terpenuhi," ujar Rukka ketika ditemui di Bilangan Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2018).
Bahkan, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang termasuk poin ketiga dalam komitmen nawacita, sampai hari ini masih menggantung karena terkendala Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang belum selesai.
Padahal, menurut Rukka, ketika Nawacita tersebut diinisiasi oleh Jokowi pada tahun 2014, dirinya berserta masyarakat adat lainnya menaruh harapan besar. Jokowi pun dianggap sebagai sosok yang mampu menjembatani jurang antara masyarakat adat dan negara.
"Selama empat tahun pemerintahan Presiden Jokowi, pemerintah pusat lebih banyak reaktif dalam menyikapi isu masyarakat adat. Pemerintah baru bersuara saat isu tersebut sudah mengemuka," lanjutnya.
Terlebih lagi Rukka memaparkan, telah terjadi 152 kasus perampasan wilayah adat yang mengakibatkan 262 warga masyarakat adat dikriminalisasi selama empat tahun kepemimpinan Jokowi.
"Jokowi terbukti tidak memenuhi janji. Jokowi harus melakukan tindakan-tindakan yang bisa membuat kami yakin dan dia tidak membohongi kami lagi," ujarnya.
Meski demikian, Rukka tetap mengapresiasi kebijakan Jokowi dalam menetapkan hutan adat seluas 27.970.61 hektar bagi 21 komunitas adat.
"Satu-satunya prestasi Jokowi-Jusuf Kalla yang dapat terlihat adalah adanya penetapan hutan adat," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto