Menuju konten utama

Sebut Gibran Receh saat Debat, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

Awaslu mengadukan Cawapres Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) usai menyebut Gibran Rakabuming Raka receh saat debat.

Sebut Gibran Receh saat Debat, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu
Calon wakil presiden Mahfud MD saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Youtube/KPU RI

tirto.id - Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) mengadukan Cawapres Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta, Kamis (25/1/2024). Awaslu menyatakan pihaknya malaporkan Mahfud karena diduga melontarkan ucapan cenderung penghinaan kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam debat keempat Pilpres 2024, beberapa waktu lalu.

"Kami dari Advokat Pengawas Pemilu dalam hal ini melaporkan Cawapres 03, Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Awaslu, Muhammad Mu'alimin kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI.

Menurut Awaslu, Mahfud diduga melanggar Pasal 72 Ayat 1 huruf c PKPU Nomor 20 tahun 2023 juncto Pasal 280 Ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

"Yang pada pokoknya paslon atau peserta kampanye dilarang menghina seseorang atau pasangan peserta pemilu yang lainnya. Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda Rp24 juta," ucap Mu'alimin.

Mu'alimin mengatakan beberapa video dan berita yang mereka baca berisi ucapan Mahfud yang cenderung menghina Gibran, antara lain kata-kata gila, ngawur, recehan, serta pertanyaan tidak ada.

"Gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu, supaya Bawaslu menindak Mahfud MD," tutur Mu'alimin.

Mu'alimin mengatakan, pihaknya melaporkan atas inisiatif sendiri alias tak melakukan koordinasi dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Jadi kami tegaskan kami ini sama sekali tidak ada akses ke sana. Jadi, apa yang kami lakukan ini murni kerja-kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu," kata Mu'alimin.

Dihubungi terpisah, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, memandang pengaduan yang dilayangkan Awaslu itu, receh.

"Pengaduan juga termasuk pengaduan receh," kata Chico saat dihubungi reporter Tirto.

Menurutnya, sikap Girban dalam debat keempat Pilpres merupakan masuk dalam salah satu aksi teatrikal. Chico mengatakan, apa yang dilakukan Gibran dalam debat bersifat sensasional.

"Kira-kira aksi teatrikal Gibran yang celingak-celinguk kemudian diikuti aksi teatrikal yang sensasi," tutur Chico.

Sebelumnya, dalam debat keempat Pilpres, Mahfud sempat menyebut pertanyaan Gibran terkait greenflation atau inflasi hijau tidak layak dijawab dan sekelas recehan.

Menurut dia, dalam akademis, pertanyaan dari cawapres nomor urut 2 itu hanya mengkait-kaitkan dengan sesuatu yang tidak ada.

“Ngarang-ngarang enggak karuan. Mengkait-kaitkan dengan sesuatu yang tidak ada gitu ya. Gini loh, kalau akademis itu ditanya pertanyaan kayak gitu itu recehan. Recehan. Oleh sebab itu tidak layak dijawab,” kata Mahfud dalam debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024).

Baca juga artikel terkait MAHFUD MD atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang