Menuju konten utama

SCI Sebut Prospek Bisnis di Sektor Perikanan Capai Rp241 T/Tahun

Prospek bisnis penangkapan ikan di Indonesia disebut bisa mencapai Rp241 triliun per tahun jika skema pengiriman dikelola dengan sistem logistik yang baik. 

SCI Sebut Prospek Bisnis di Sektor Perikanan Capai Rp241 T/Tahun
Sejumlah pekerja menata keranjang berisi ikan sebelum didistribusikan di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/9/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.

tirto.id - Supply Chain Indonesia (SCI) mengungkap prospek bisnis penangkapan ikan di Indonesia bisa mencapai Rp241 triliun per tahun jika skema pengiriman dikelola dengan sistem logistik yang baik.

Chairman SCI Setijadi menjelaskan, nilai tersebut berdasarkan jumlah kuota untuk industri dalam Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur di 6 zona yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Namun berdasarkan data FAO, kerusakan komoditas perikanan sebesar 35 persen terjadi di sepanjang rantai pasoknya mulai dari tahap penangkapan, pasca penangkapan, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi.

"Salah satu peranan dan tantangan jasa logistik adalah meminimalkan risiko kerusakan komoditas perikanan yang diperkirakan sebesar 12 persen dalam proses distribusinya di Indonesia. Dalam proses distribusi ini, dibutuhkan peranan penyedia jasa logistik untuk menerapkan rantai dingin (cold chain)," jelas dia dalam ketetangan resmi, Selasa (29/3/2022).

Ia menjelaskan, sebenarnya aturan mengenai sistem Logistik Ikan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 58 Tahun 2021 tentang Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) memperbarui Permen KP No. 5 Tahun 2014.

SLIN meliputi pengembangan jaringan distribusi dan pengelolaan sistem distribusi untuk mempertahankan mutu dan keamanan hasil perikanan. Diatur juga pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana distribusi, kelembagaan distribusi, pasokan dan permintaan, sistem informasi, dan peran pemda.

Permen terbaru juga mengatur tahapan pelaksanaan kegiatan lebih rinci. Misalnya, penjelasan cara distribusi ikan yang baik, mencakup standar higienis, teknik penanganan, teknik pengemasan dan pelabelan, teknik distribusi ikan, serta standar prasarana, sarana, dan fasilitas.

"Dalam pengembangan logistik sektor perikanan, pembaruan SLIN juga diperlukan untuk mengadaptasi perkembangan bisnis dan tantangan sektor perikanan secara global. SCI mendukung peningkatan pengaturan SLIN dalam bentuk Perpres mengingat implementasi SLIN membutuhkan dukungan lintas kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, di samping para pelaku usaha dan penyedia jasa logistik," tandas dia.

Selain itu, Setiaji juga menjelaskan, kuota penangkapan ikan untuk industri ditetapkan sebanyak 5.991.562 ton per tahun. Angka ini dihitung dari 82 persen jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) sebanyak 9.901.879 ton per tahun yang ditentukan oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan).

KKP menerapkan kebijakan sistem kuota penangkapan ikan dan zonasi agar pemanfaatan sumber daya ikan dapat sesuai dengan daya dukungnya. Kuota penangkapan diberikan untuk industri, nelayan lokal, dan tujuan non-komersial.

Kebijakan itu mempertimbangkan ekologi dan ekonomi, serta merupakan bagian dari komitmen Indonesia kepada dunia dalam implementasi ekonomi biru dan meningkatkan kontribusi Indonesia dalam melestarikan ekosistem laut dunia.

Baca juga artikel terkait BISNIS PERIKANAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri