tirto.id - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah segera menuntaskan proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat penyiapan lahan sekaligus pembangunan infrastruktur pendukung huntap, mulai dari akses jalan, jaringan air bersih, drainase, hingga fasilitas dasar lainnya.
Menurut Tito, langkah pemerintah daerah harus berjalan seiring dengan pembangunan huntap oleh Kementerian PKP serta penyediaan jaringan listrik yang akan dilakukan PT PLN.
"Pemerintah daerah tolong membantu agar pembangunan tidak terhambat. Kementerian PKP sudah menjelaskan secara terperinci apa yang dikerjakan pada 2026, titiknya di mana, serta kabupaten dan kotanya. Mohon dibantu urusan tanahnya," kata Tito seperti dikutip dari Antara.
"Untuk listrik, PLN juga akan bergerak secara proaktif mengimbangi pembangunan dari Kementerian PKP," tambahnya.
Ia mengakui kemampuan fiskal setiap daerah berbeda, terutama dalam pembebasan lahan, pembangunan akses jalan, dan penyediaan jaringan air minum.
Karena itu, jika pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, Satgas PRR akan mengoordinasikan dukungan pemerintah pusat, termasuk bersama Kementerian Pekerjaan Umum, agar kebutuhan infrastruktur dasar menuju kawasan huntap tetap dapat dipenuhi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Hunian Tetap di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menambahkan, lahan untuk lokasi huntap yang akan dibangun secara komunal semestinya sudah siap sebelum pengerjaan fisik hunian dimulai.
Dia menegaskan, percepatan pembangunan huntap perlu dibarengi dengan penyelesaian status dan legalitas tanah agar proyek yang telah memasuki proses tender tidak terhambat oleh persoalan di luar kewenangan Kementerian PKP.
"Jangan sampai ini sudah tender, tetapi tanah dan lokasinya bukan kewenangan kami. Mohon pemerintah daerah segera menyelesaikan urusan tanahnya dan memastikan lahannya kondusif," kata Maruarar.
Dia sekaligus mengingatkan agar pemerintah daerah memilih lahan huntap di lokasi yang bebas dari potensi banjir, longsor, maupun bencana yang berulang. Kawasan huntap juga perlu memiliki akses yang memadai ke sekolah, tempat kerja, pasar, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, serta pusat aktivitas warga yang lainnya.
"Pilih yang benar-benar baik bagi rakyat. Jangan di ujung dunia, sehingga jauh dari sekolah anaknya maupun tempat pekerjaannya," tegasnya.
Maruarar mengatakan, kepastian lokasi, legalitas tanah, dan tersedianya infrastruktur dasar menjadi syarat utama agar warga terdampak bisa menempati huntap yang aman dan aman secara berkelanjutan.
Pada 2026, Kementerian PKP memperoleh alokasi anggaran Rp2,22 triliun buat membangun huntap komunal beserta sarana-prasarana dan utilitas pendukung lainnya di Aceh, Sumbar, dan Sumut. Targetnya, 7.952 unit huntap dibangun tahun ini.
Lokasi ribuan unit huntap yang akan dibangun dalam sejumlah kawasan hunian komunal itu rencananya tersebar di 54 titik dengan total luas lahan 198,21 hektare.
Adapun rinciannya:
- Aceh: 6.220 unit huntap dibangun di 45 lokasi
- Sumatera Utara: 919 unit huntap dibangun di empat lokasi
- Sumatera Barat: 813 unit huntap dibangun di lima lokasi
Daerah lokasi proyek huntap lainnya mencakup Tapanuli Selatan, Aceh Utara, Aceh Tengah, Agam, Lima Puluh Kota, Kota Padang, Lhokseumawe, Bireuen, Pesisir Selatan, Pidie, Pidie Jaya, dan Humbang Hasundutan.
Proses kajian teknis serta survei lapangan di seluruh calon lokasi huntap sudah terlaksana sepanjang Desember 2025 hingga Maret 2026.
Jika ditotal, kebutuhan huntap di tiga provinsi tersebut mencapai 46.521 unit. Pendataan by name by address baru mencatat 33.929 keluarga menjadi calon penerima manfaat. Mereka terdiri dari 8.714 keluarga melalui skema insitu, 8.627 keluarga eksitu mandiri, dan 16.588 keluarga eksitu komunal.
Data itu akan terus diperbarui dan diselaraskan dengan kesiapan lahan agar pembangunan berlangsung tepat sasaran, efektif, dan tidak menimbulkan tumpang tindih program.
tirto.id merupakan salah satu media di Indonesia yang telah tersertifikasi IFCN (International Fact Checking Network).
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































