tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat tetap harus melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan meskipun pemerintah daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Menurut Wiku, meskipun pemerintah daerah sudah menerapkan PSBB transisi, bukan berarti daerah tersebut benar-benar terbebas dari ancaman Covid-19. Hanya saja, kata dia, masa PSBB transisi ini diterapkan karena suatu daerah tersebut mengalami perkembangan penanganan ke arah yang baik.
"PSBB transisi didasarkan pada perkembangan penanganan yang sudah lebih baik, tercermin dari menurunnya kasus positif, meningkatnya angka kesembuhan dan angka kematian yang dapat ditekan," kata Wiku seperti dilansir dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19.
Menurut dia, masyarakat tetap harus mengikuti pedoman protokol kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. "Tahap PSBB transisi masyarakat tetap harus berpedoman pada 3M serta ketentuan lainnya bertujuan memutus mata rantai penularan," ungkap Wiku.
Wiku juga meminta Satgas Covid-19 daerah untuk mempertimbangkan pembukaan sektor utamanya, apabila berisiko terjadinya kerumunan yang bisa menyebarkan Covid-19. "Oleh karena itu, tahapan prinsip pembukaan sektor berdasarkan Covid-19 ini, perlu sangat hati-hati serta terus dievaluasi keadaannya di lapangan," jelas Wiku.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menciptakan kerumuman karena akan membuat virus Covid-19 cepat menyebar dari satu orang ke orang lainnya. Selain menjaga jarak, Wiku juga mengingatkan agar memakai masker. Sebab, bila imbauan itu tidak dilakukan, maka akan berisiko terjadinya penularan.
Pemerintah terus menyarankan untuk memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumuman atau yang disebut dengan Gerakan 3M. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Cara Menerapkan 3M
Berikut adalah cara menerapkan perilaku 3M untuk mencegah penularan virus Corona sesuai anjuran Satuan Tugas Penanganan COVID-19:
1. Panduan Memakai Masker
- Semua orang harus memakai masker, terutama jika di luar rumah.
- Sebelum memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik).
- Bila tidak tersedia air, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
- Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung.
- Pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
- Hindari menyentuh masker saat digunakan.
- Bila menyentuh masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, atau bila tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
- Jangan sentuh atau buka-tutup masker saat digunakan.
- Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru.
- Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.
- Buang segera masker 1x pakai di tempat sampah tertutup atau kantong plastik usai dipakai.
- Masker kain 3 lapis dapat dipakai berulang, tapi harus dicuci dengan deterjen usai dipakai.
- Saat membuka masker: lepaskan dari tali belakang dan jangan sentuh bagian depan masker.
- Cuci tangan setelah menyentuh atau membuang masker.
- Perlu diingat, penggunaan masker yang keliru justru meningkatkan risiko penularan.
2. Panduan Mencuci Tangan
- Basahi tangan dengan air mengalir.
- Sabuni tangan.
- Gosok semua permukaan tangan, termasuk telapak dan punggung tangan, sela-sela jari dan kuku, selama minimal 20 detik.
- Bilas tangan sampai bersih dengan air mengalir.
- Keringkan tangan dengan kain bersih atau tisu pengering tangan yang harus dibuang ke tempat sampah segera setelah digunakan.
- Sering cuci tangan pakai sabun, terutama sebelum makan, usai batuk atau bersin, sebelum menyiapkan makanan, dan setelah ke kamar mandi.
- Biasakan mencuci tangan pakai sabun setelah dari luar rumah atau sebelum masuk sekolah dan tempat lain.
- Bila sabun dan air mengalir tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan berbahan alkohol (minimal 60%).
3. Panduan Menjaga Jarak
- Selalu menjaga jarak fisik lebih dari 1 meter dengan orang lain.
- Kalau mengalami demam, merasa lelah dan batuk kering, lakukan isolasi diri.
- Semua orang harus melakukan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19.
- Jaga jarak harus lebih ketat jika untuk melindungi orang yang berisiko.
- Orang yang berisiko, yaitu: berusia 60 tahun lebih; atau memiliki penyakit penyerta seperti sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, asma dan paru; ibu hamil.
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH