Menuju konten utama

Apa Beda 3M dan 3T untuk Putus Penularan COVID-19?

3T terdiri dari tiga hal yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Apa Beda 3M dan 3T untuk Putus Penularan COVID-19?
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pemerintah terus berupaya menekan dan menanggulangi penyebaran virus Corona jenis baru. Salah satu cara yang dilakukan adalah penerapan praktik 3T.

3T adalah tracing, testing, treatment yang sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M atau memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Melansir laman resmi Satgas Covid-19, 3M dan 3T adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Hanya saja, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar.

Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest), Monica Nirmala mengatakan, 3T lebih menekankan pada notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita agar lebih waspada.

“3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak”, katanya.

3T terdiri dari tiga hal yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Menurut Monica pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat.

Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan Covid-19 ke orang lain.

Selain itu perlu juga dilakukan pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19.

Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif Covid-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.

Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Hingga saat ini, Monica mencatat ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan Covid-19 yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif.

“Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari”, jelas Monica.

--------------------------------------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait 3T atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH