Menuju konten utama

Sandra Dewi Hadiri Sidang Harvey Moeis terkait Kasus Timah

Sandra Dewi memasuki ruang sidang dengan pengawalan ketat aparat karena dikerumuni awak media.

Sandra Dewi Hadiri Sidang Harvey Moeis terkait Kasus Timah
Artis Sandra Dewi (kedua kiri) berjalan memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

tirto.id - Aktris Sandra Dewi menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kehadiran tersebut guna menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suaminya.

Dia memasuki ruang sidang usai Harvey Moeis berada di dalam area sidang. Sandra Dewi memasuki ruang sidang dengan pengawalan ketat aparat karena dikerumuni awak media.

Pantauan reporter Tirto di lapangan, Sandra Dewi datang mengenakan pakaian hitam. Dia memasuki ruang sidang sambil tersenyum meski menunduk.

Diketahui, dalam persidangan hari ini terdapat 13 saksi yang dihadirkan. Seluruh saksi hadir memenuhi panggilan.

Belasan saksi itu adalah terdakwa Helena; Sandra Dewi selaku istri Harvey Moeis; Anggraeni selaku Komisaris RBT dan istri Suparta; Ratih Purnamasari selaku personal asisten Sandra; Kartika Dewi selaku influencer; Mira Moeis selaku owner CV Minyak Kayu Putih sekaligus kakak Harvey; M. Zubaidi.

Lalu, Cicih Oktavia selaku Kacab Mandiri Wisma Indonesia; Bunito Wicaksono Yuiliana selaku karyawan CV Mutiara Alam Lestari; Chandra Situmeang selaku Kacab Dolarindo Intravalas; Imelda selaku Sespri Robert Indarto; Taufik Hidayat selaku karyawan PT Inti Valutama Sukses (money changer).

Saat sidang dimulai, hakim pun menanyakan identitas para saksi dan hubungan dengan para terdakwa. Kemudian, Sandra Dewi menyatakan bahwa dia hanya mengenal dan memiliki hubungan dengan Harvey Moeis.

“Saksi kenal dengan terdakwa?” tanya Hakim Ketua Eko Aryanto dalam persidangan, Kamis (10/10/2024).

“Sangat mengenal Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi.

“Mengapa saudara sangat mengenal terdakwa?” tanya hakim lagi.

“Karena suami tercinta saya Yang Mulia,” jawab dia.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang