Menuju konten utama

Sandiaga: Sistem Jalan Berbayar Diterapkan di Jakarta pada 2019

Pemprov DKI menerapkan sistem lelang investasi untuk memilih perusahaan penyedia teknologi sistem jalan berbayar di DKI Jakarta.

Sandiaga: Sistem Jalan Berbayar Diterapkan di Jakarta pada 2019
Pengendara motor tampak keluar jalur motor yang ditentukan petugas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (30/1/2018). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menargetkan penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota bisa mulai berlangsung pada 2019.

Dia menyampaikan hal itu setelah bertemu Duta Besar Swedia dan Austria membahas rencana kedua negara itu mendaftar sebagai peserta lelang pengadaan teknologi sistem ERP di Jakarta.

"Ibu Johanna (Swedia) dan ibu Helene (Austria) membawa inovasi investasi yang sedang kami kembangkan di sini yang berkaitan dengan Electronic Road Pricing, yang sekarang masuk ke tahapan lelang," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andry Yansyah menambahkan lelang tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2018. Pemprov DKI akan memakai skema lelang investasi dalam proses pengadaan teknologi ERP.

Berbeda dengan skema lelang umum, dalam lelang investasi seperti itu, Pemprov DKI tak mengeluarkan anggaran sama sekali untuk pengadaan barang pada saat pemenang tender mulai menggarap proyek.

Pemenang lelang akan menginvestasikan teknologinya untuk penerapan sistem jalan berbayar dan mereka juga yang menangani sistem operasional serta pendistribusian on board unitnya (OBU) atau alat penyimpan data dan saldo.

Setelah penerapan teknologi tersebut terbukti baik, barulah Pemprov DKI mencicil pembayaran teknologi yang dibangun oleh pemenang lelang untuk sistem ERP.

"Bayar cicilan setelah 3 bulan. Masuk bulan keempat selama 5 tahun. Besaran cicilan akan ditentukan. Itu yang menang lelang nanti, perusahaan yang menentukan harga terbaik," kata Andri.

Untuk menerapkan sistem lelang investasi, Pemprov DKI juga sudah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan mengelola sistem jalan berbayar tersebut.

Alasan mengubah skema lelang umum ke Investasi, menurut Andri, lantaran pada lelang sebelumnya pengadaan barang tersebut tak kunjung terealisasi.

"Makanya kami berani lelang sendiri. Kami lelang enggak di LKPP atau BPPBJ? Enggak jalan. Enggak ada yang berani (ikut lelang)," kata Andri. "Pak Gubernur terus bilang, kalau seumpama bikin BLUD berani enggak? Nah lelang yang enggak berisiko, lelang investasi. Supaya enggak pakai uang negara."

Baca juga artikel terkait SISTEM ERP atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom