tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menginginkan agar kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) dapat memberikan win-win solution, langkah tersebut sebagai upaya untuk mensejahterakan para pekerja.
"Jadi kami ingin bahwa kebijakan yang kami ambil win-win, kebijakan itu bisa mensejahterakan teman-teman pekerja tapi juga memastikan bagi yang belum mendapat kerjaan itu bisa mendapatkan pekerjaan kalau ekonominya bergerak," kata Sandiaga di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).
"Dan kita memastikan yang sekarang tidak mengancam adanya pemutusan hubungan, karena Pemutusan Hubungan Kerja itu bisa terjadi kalau perusahaan itu tidak sanggup lagi atau pindah tempat dari Jakarta," kata Sandiaga sebagaimana dilansir Antara.
Hubungan industrial yang baik, lanjutnya, di mana perusahaan dalam hubungan tripartit dengan serikat pekerja itu sama-sama mengembangkan usahanya dan menciptakan lapangan kerja merupakan kunci yang tepat agar hal tersebut dapat tercapai.
Jadi itu yang akan kami putuskan, mudah - mudahan sesuai dengan segala peraturan dan ketentuannya," tambahnya.
Selain itu, ia mengharapkan agar besaran UMP di Jakarta bisa diumumkan pada hari ini. Berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah dilakukan oleh serikat pekerja, UMP yang sesuai sebesar Rp3,6 juta dan ditambah lagi 8,7 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.
"Padahal mereka menolak PP 78, jadi dari Rp3,6 juta itu ditambah 8,7 persen jadi Rp3,9 juta. Posisi dunia usaha sesuai PP 78 adalah Rp3,65 juta. Jadi sebetulnya harus ada terobosan inovasi solusi masalah transportasinya yang berkaitan dengan kebutuhan pokok," tutup Sandiaga.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo