Kadin Indonesia mengusulkan pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum secara sama rata, terutama daerah yang memiliki upah minimum tinggi guna menghindari fenomena pemindahan pabrik dari satu daerah ke daerah lain.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di DKI Jakarta akan tetap berjalan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
Menurut Sandiaga, komitmen tersebut diwujudkannya dengan pengadaan alat transportasi yang lebih terjangkau dan juga dari segi biaya belanja keseharian.
Pemprov DKI akan memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan dengan kartu gratis Transjakarta bagi pekerja dengan UMP yang akan berlaku 1 Januari 2018.