Menuju konten utama

Menkeu Purbaya Siap Bubarkan KEK Jika Tumpang Tindih dengan PFII

Tak cuma soal lokasi, Menkeu Purbaya juga buka suara terkait porsi dana APBN dan Danantara yang akan dipakai untuk membiayai proyek PFII.

Menkeu Purbaya Siap Bubarkan KEK Jika Tumpang Tindih dengan PFII
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan tidak segan membubarkan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) apabila lokasi yang dipilih untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ternyata berada di kawasan yang sudah memiliki status KEK. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

"Kalau ada KEK bisa dibubarkan KEK-nya, kira-kira begitu kan, jadi bukan halangan juga," kata Purbaya dalam paparan APBNKita, Selasa (21/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya menanggapi kekhawatiran lokasi PFII yang tumpang tindih dengan KEK, seperti di KEK Kura-Kura Bali dan Sanur.

Meskipun Undang-Undang PFII mengecualikan KEK sebagai lokasi, Purbaya menilai fleksibilitas tetap dimungkinkan. "Undang-undang enggak boleh KEK, tapi status KEK bisa dirubah. Yang penting enggak boleh double," jelasnya.

Purbaya menambahkan, keputusan final lokasi PFII akan ditentukan oleh Menteri Keuangan sesuai amanat Undang-Undang. Namun, tetap melalui proses penilaian tim yang objektif.

Kriteria pemilihannya mencakup kemudahan pembangunan infrastruktur, daya tarik bagi investor asing, serta efisiensi biaya bagi negara.

"Bukan preferensi saya pribadi, kalau preferensi saya dekat rumah saya. Nanti ada tim yang menilai itu supaya hasilnya optimal," ujarnya.

Ia juga merespons pernyataan Menteri Koordinator sebelumnya yang menyebut potensi lokasi PFII berada di antara Sanur atau Kura-Kura, Bali. Purbaya menekankan bahwa masukan tersebut akan dipertimbangkan, namun keputusan tetap ada di tangannya berdasarkan kajian tim.

"Nanti ya kita lihat, kalau Menko ngasih masukan ya kita lihat seperti apa," tuturnya.

APBN Dipakai Biayai PFII

Tak hanya itu, Purbaya juga merespons terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai modal awal pembangunan PFII. Menurutnya, APBN hanya akan digunakan untuk situasi tertentu. Investor dan Danantara yang disebut memiliki dana cukup besar akan menjadi sumber pendanaan utama.

"Jadi enggak semuanya APBN, nanti kan investornya akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana, termasuk macam-macam. Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN," jelas Purbaya.

Namun, ia membuka kemungkinan APBN digunakan sebagai shock absorber atau penyangga jika terjadi kekurangan dana operasional dalam jangka waktu tertentu. Penggunaan APBN hanya untuk kasus khusus (special case) dan sifatnya sementara.

"In case mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya, bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi enggak semuanya APBN. Terus jadi special case," ujarnya.

Meski APBN disiapkan sebagai jaring pengaman, Purbaya menggaransi penggunaannya tidak akan besar karena Danantara dinilai memiliki kapasitas pendanaan yang lebih dari cukup. Pemerintah menargetkan peraturan pelaksanaan PFII dapat rampung dalam enam bulan dan operasional bisa dimulai tahun ini.

"Ini kan untuk jaga-jaga aja. Saya antisipasi enggak besar-besar amat, karena yang digelontorkan Danantara menurut saya sih lebih dari cukup," tuturnya.

Baca juga artikel terkait KAWASAN EKONOMI KHUSUS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah