Menuju konten utama

KEK Laku Keras, Mengapa Kawasan Industri Sepi Peminat?

KEK terus menarik investasi hingga minta perluasan lahan, tapi okupansi kawasan industri nasional masih bertahan di 57,2 persen. Mengapa dan apa dampaknya?

KEK Laku Keras, Mengapa Kawasan Industri Sepi Peminat?
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di dekat pabrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kabar baik datang dari pemerintah di tengah lesunya industri manufaktur nasional. Saat aktivitas pabrik mengalami tekanan—tercermin dari merosotnya Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia ke level 46,9 pada Mei 2026—Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) justru memperlihatkan arah yang berbeda.

Minat investor terhadap kawasan berstatus khusus itu masih tinggi, bahkan sebagian mulai kehabisan ruang untuk ekspansi. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan, tiga KEK, yakni Gresik, Kendal, dan Galang Batang, telah mengajukan perluasan kawasan karena tingkat keterisian lahannya sudah tinggi.

KEK Kendal di Jawa Tengah, misalnya, disebut telah dihuni sekitar 140 industri yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari elektronik, tekstil, peralatan rumah tangga, hingga industri rantai pasok baterai seperti anoda dan katoda. Tingginya permintaan membuat pengelola mengusulkan penambahan lahan sekitar 1.000 hektare sehingga luas kawasan nantinya menjadi hampir dua kali lipat.

Sedangkan di KEK Galang Batang, Kepulauan Riau—yang saat ini telah menjadi lokasi pengolahan bauksit menjadi alumina—, usulan ekspansi bahkan mencapai sekitar 2.700 hektare untuk mengakomodasi investasi lanjutan di sektor hilirisasi mineral hingga kilang (refinery).

Di luar permintaan tersebut, pemerintah juga tengah memproses enam hingga tujuh usulan KEK baru yang kini menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP). "Sudah ngantre (investor), banyak yang pengen masuk ke KEK maupun yang mengajukan pendirian KEK baru," ujar pria yang akrab disapa Susi tersebut di kantornya, Senin (6/7/2026).

IMF-WBG : DAMPAK GEMPA SITUBONDO

Sesmenko Perekonomian Susiwijono memberi keterangan kepada wartawan terkait gempa bumi di Situbondo di area penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018). ANTARA FOTO/ICom/Am IMF-WBG/Zabur Karuru/hp/2018

Menurut Susi, banyaknya daerah dan pelaku usaha yang berlomba memperoleh status KEK menjadi sinyal bahwa Indonesia masih dipandang menarik sebagai tujuan investasi. Ini tak lepas dari perkembangan sejumlah KEK di luar Jawa yang dinilai menunjukkan hasil positif.

KEK Galang Batang telah mengekspor lebih dari dua juta ton alumina, KEK Sei Mangkei menjadi bagian dari rantai pasok global Unilever, sementara Nongsa Digital Park dan Batam Aero Technic berkembang menjadi pusat data (data center) dan perawatan pesawat.

"Artinya, memang sebenarnya investasi di Indonesia masih sangat menarik sekali, terutama dari sisi foreign direct investment yang di industri manufaktur," kata Susi.

Sayangnya, fenomena itu berbanding terbalik dengan kondisi kawasan industri nasional. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, dari 179 kawasan industri yang tersebar di seluruh Indonesia, tingkat okupansi lahannya baru mencapai 57,20 persen. Artinya, lebih dari 40 persen lahan kawasan industri masih belum dimanfaatkan oleh tenant.

Lantas, mengapa investor tampak lebih tertarik masuk ke KEK dibanding kawasan industri biasa?

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai jawabannya bukan terletak pada kualitas lahan, melainkan pada insentif yang ditawarkan pemerintah. Menurut dia, banyak KEK sebenarnya berasal dari kawasan industri yang kemudian memperoleh status khusus sehingga berhak mendapatkan berbagai fasilitas fiskal maupun nonfiskal.

"Perlu diluruskan bahwa KEK bukan jenis kawasan yang berbeda dari kawasan industri. Banyak KEK justru berasal dari kawasan industri yang kemudian diberi status khusus sehingga memperoleh insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan berbagai fasilitas investasi," ujar Yusuf.

Karena itu, apabila investor lebih memilih KEK, faktor pembeda utamanya adalah paket insentif yang membuat biaya berusaha menjadi lebih kompetitif. Namun, Yusuf mengingatkan bahwa kawasan industri konvensional tetap memegang peran lebih besar bagi perekonomian nasional karena jumlahnya jauh lebih banyak, telah berkembang lebih lama, serta menjadi basis manufaktur yang menyumbang PDB, ekspor, devisa, dan penyerapan tenaga kerja.

Di sisi lain, KEK dirancang untuk menarik investasi berorientasi ekspor, hilirisasi, dan industri bernilai tambah tinggi sehingga berpotensi menghasilkan multiplier effect yang lebih besar. Yusuf mengingatkan, manfaat tersebut baru akan optimal apabila investasi mampu menciptakan keterkaitan dengan perekonomian lokal.

"Dampaknya baru akan optimal jika investasi di KEK mampu menciptakan keterkaitan dengan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja daerah, penggunaan pemasok dalam negeri, dan pengembangan UMKM," ujarnya, sembari menekankan bahwa tanpa keterlibatan pelaku usaha dan masyarakat sekitar, besarnya investasi belum tentu menghasilkan manfaat ekonomi yang luas.

Masalah Kawasan Industri

Di balik rendahnya tingkat okupansi kawasan industri, pemerintah mengakui masih banyak persoalan yang menghambat daya saing kawasan tersebut. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Tri Supondi memetakan sedikitnya delapan tantangan utama saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.

Persoalan itu mencakup kepastian pertanahan dan tata ruang, pengelolaan lingkungan, keterbatasan infrastruktur dan konektivitas logistik, hingga lamanya proses perizinan bagi pengelola kawasan maupun tenant.

Menurut Tri, kepastian status dan peruntukan lahan menjadi prasyarat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Di saat yang sama, kawasan industri juga perlu bertransformasi menjadi eco industrial park dengan dukungan energi bersih dan pengelolaan limbah yang lebih baik.

"Selain itu juga, masih tingginya risiko degradasi lingkungan yang menurunkan daya dukung wilayah. Oleh karenanya, perlu dilakukan transformasi menuju eco industrial park pemantauan kualitas lingkungan hidup, limbah dan sampah, dan penyediaan energi bersih," sebut Tri dalam rapat tersebut.

Ia juga menyoroti masih lambatnya proses perizinan, mulai dari perizinan dasar kawasan industri hingga persetujuan teknis bagi tenant. Kondisi tersebut dinilai mengurangi kepastian berusaha dan memperlambat realisasi investasi.

Target pencapaian investasi 2025-2029

Foto udara suasana rumah susun di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (4/12/2024). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.

Terlebih, kawasan industri juga masih menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban, belum optimalnya pemberdayaan industri kecil dan masyarakat sekitar, lemahnya kelembagaan yang menangani kawasan industri, serta minimnya fasilitas dan insentif yang mampu meningkatkan daya tarik investasi, terutama di luar Pulau Jawa.

"Oleh karenanya, diperlukan pengoptimalan pemberian fasilitas dan kemudahan yang mendorong pengembangan KI dan tenant di dalam KI," tutur Tri.

Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, pemerintah mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) dalam revisi Undang-Undang Kawasan Industri. Lembaga yang dirancang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto itu diharapkan mampu menyatukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menghambat pengembangan kawasan industri.

“Masalah kelembagaan yang belum efektif, mengakibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi terhambat sehingga proses-proses strategis seperti percepatan perizinan, pembangunan infrastruktur belum dapat diperoleh oleh pelaku usaha secara cepat dan terintegrasi,” ujar Tri.

Baca juga artikel terkait KAWASAN INDUSTRI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - News Plus
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana