tirto.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jatah menteri milik Partai Gerindra tidak akan berkurang bila Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berpindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Dasco kepindahan Sandiaga Uno ke PPP tidak menjadi masalah di internal partainya.
"Yang dari Gerindra cuma Kementerian Pertahanan dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," kata Dasco di Gedung DPR RI pada Kamis (29/12/2022).
Dasco menilai Sandiaga Uno ditunjuk menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif karena kapabilitasnya sebagai seorang profesional. Bukan karena jatah partai.
"Itu bukan dari Gerindra. Dia diambil dari profesional," terangnya.
Selain itu, Dasco memasrahkan kursi kementerian tersebut kepada Presiden Joko Widodo apabila Sandiaga Uno pindah ke PPP. Menurutnya jabatan menteri adalah perkara prerogatif presiden yang tidak bisa diganggu gugat.
"Menteri itu haknya presiden," ujarnya.
Meskipun, Sandiaga Uno memegang posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina di internal Partai Gerindra, namun Dasco tidak merasa kehilangan apabila dirinya mundur.
Selain itu, Dasco memahami tindakan Sandiaga Uno yang hendak maju menjadi capres dengan beralih ke partai lain. Menurutnya itu adalah hal yang realistis dan wajar dilakukan oleh politisi.
"Saya pikir itu itu adalah hak seseorang untuk mencalonkan dicalonkan. Kalau yang bersangkutan hendak maju menjadi capres silakan beralih ke partai lain. Karena di Gerindra slotnya hanya satu yaitu Pak Prabowo," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau akrab yang disapa Awiek menyebut Sandiaga Uno belum resmi menjadi kader partainya. Hal itu sebagai bentuk bantahan dari pernyataan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut Sandiaga Uno telah bergabung dengan PPP.
"Kalau kemudian ada informasi dari Gerindra seperti ya kita menyambut baik. Tetapi sampai saat ini dalam revitalisasi struktur kepengurusan DPP kemarin tidak ada nama Pak Sandiaga Uno," kata Awiek.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto