tirto.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengusulkan perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari.
"Saat ini zona aktif penampungan sampah sudah penuh. Kami sudah mengusulkan perluasan lahan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah hingga Bupati," kata Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan DLH Gunungkidul, Heri Kuswantoro pada Selasa (25/7/2023).
Heri mengatakan zona aktif penampungan sampah di TPAS Wukirsari yang luasnya sekitar 17.627 meter persegi sudah penuh. Hal itu mengakibatkan pengelolaan sampah tidak bisa efektif dan efisien.
Selain itu, volume sampah di TPAS Wukirsari bertambah dari tahun ke tahun. Volume sampah yang masuk ke TPAS Wukirsari pada 2019 tercatat sebanyak 13.910,47 ton, kemudian meningkat menjadi 15.244,98 ton pada 2020, dan naik menjadi 16.961,15 ton pada 2021.
Pada 2022, sampah yang masuk ke tempat penampungan tersebut berkurang menjadi 16.706,7 ton.
"Sepanjang Januari-Juni 2023 ini, sudah 8.582,72 ton sampah yang masuk TPAS Wukirsari," kata Heri.
Atas kondisi tersebut, DLH Gunungkidul mengusulkan perluasan zona aktif penampungan sampah untuk mengoptimalkan penanganan sampah di TPAS Wukirsari.
Heri menyampaikan bahwa ada lahan kurang lebih 4,5 hektare di sekitar TPAS Wukirsari yang bisa digunakan untuk memperluas zona penampungan sampah.
Menurut Heri, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) menindaklanjuti usul perluasan zona penampungan sampah dengan menyiapkan Detail Engineering Design.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono menambahkan usul perluasan zona penampungan sampah TPAS Wukirsari sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Sesuai peraturan daerah, kata Harry, TPAS Wukirsari hanya digunakan untuk menampung sampah dari wilayah Gunungkidul.
Editor: Gilang Ramadhan