tirto.id - Warga DKI Jakarta bisa melaporkan keberadaan saluran air yang bermasalah ke kecamatan masing-masing. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan.
"Anda bisa lapor ke kantor camat di mana anda berdomisili," kata Teguh kepada reporter Tirto, Selasa (13/11/2018) pagi.
Laporan hanya bisa dilakukan pada Sabtu pagi. Selain itu, mekanisme pelaporannya pun harus langsung alias tak bisa lewat aplikasi pesan instan.
Jika hendak melapor, warga harus menyertakan informasi soal alamat lengkap dan kronologi. Selain itu laporan juga harus disertai foto.
Teguh mengatakan dinas akan mengecek kondisi lapangan terlebih dahulu sebelum memperbaiki saluran bermasalah.
Menurutnya, sejauh ini masalahnya kebanyakan karena banyak bangunan berdiri di atas saluran air. "Bahkan banyak [saluran air] yang tertutup oleh bangunan," kata Teguh. Laporan sejenis ini bisa masuk tiap bulan.
Jika kasusnya begini, kata Teguh, dinas akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk pengosongan sementara.
"Banyak sekali [yang melapor]. Hampir di 44 kecamatan di DKI Jakarta," tutup Teguh.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Rio Apinino