Menuju konten utama
Periksa Fakta

Salah, Video KPPS di Jatim Akui Gelembungkan Suara Paslon 02

Video dalam unggahan menampilkan oknum PPK dan Panwascam Kecamatan Kertosono yang mengaku menggelembungkan suara untuk salah satu caleg DPRD Kab. Nganjuk.

Salah, Video KPPS di Jatim Akui Gelembungkan Suara Paslon 02
HEADER PERIKSA FAKTA Salah, Video KPPS di Jatim Akui Gelembungkan Suara Paslon 02. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah diselenggarakan secara serentak pada Rabu (14/2/2024). Meski begitu, berbagai isu seputar penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut masih marak tersebar di media sosial. Termasuk di antaranya narasi dan klaim terkait penyelenggara pemilu, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baru-baru ini, misalnya, beredar di media sosial narasi soal pernyataan sejumlah anggota KPPS di Jawa Timur yang mengaku melakukan penggelembungan suara untuk pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Akun Facebook “SKI Jawa Tengah” mengunggah klaim tersebut lewat video berdurasi 30 detik dengan keterangan narasi dalam takarir sebagai berikut:

“Setelah didesak warga, akhirnya KPPS di Jawa Timur akui kecurangannya. Mereka kompak, bersama beberapa KPPS lainnya di Jawa Timur gelembungkan suara untuk Salah satu Pasangan Calon.”

Video tersebut menampilkan sosok seseorang yang nampak sedang berbicara di tengah kerumunan orang disekitarnya. Terdapat juga keterangan narasi dalam video bertuliskan “BONGKAR KEJAHATAN PEMILU KPPS DI JAWA TIMUR AKUI KECURANGAN NYA, GELEMBUNGKAN SUARA, UNTUK PASLON 02?”

PERIKSA FAKTA Video KPPS di Jatim

PERIKSA FAKTA Salah, Video KPPS di Jatim Akui Gelembungkan Suara Paslon 02.

Selain diunggah oleh akun “SKI Jawa Tengah”, kami juga menemukan unggahan dengan narasi dan video serupa diunggah oleh beberapa akun, di antaranya oleh akun “Syarifudin”,“Agung Tea”,“politikide” dan “beritakita_id”.

Sepanjang Rabu (28/2/2024) hingga Kamis (7/3/2024), atau selama delapan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh dua tanda suka dan 19 tayangan.

Sementara, sepanjang Selasa (27/2/2024) hingga Kamis (7/3/2024), atau selama sembilan hari tersebar di Instagram "politikide", unggahan ini telah memperoleh 54,4 ribu tanda suka, 3,5 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 16 ribu kali.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa sejumlah anggota KPPS di Jawa Timur mengaku melakukan penggelembungan suara untuk paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir.

Kami melakukan transkripsi terhadap pernyataan yang diberikan oleh seseorang dalam video yang dinarasikan sebagai anggota KPPS di Jawa Timur yang mengaku telah melakukan penggelembungan suara untuk paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran. Berikut adalah transkrip pernyataannya dalam video:

“Tidak berani dan saya juga menolak namun dimintai tolong, sehingga kami mohon maaf kepada semuanya, kami diminta sama timnya Mbak Nisa, sama timnya Mbak Nisa."

Dari keseluruhan pernyataan tersebut, tidak ada satupun keterangan yang membenarkan klaim bahwa sejumlah anggota KPPS di Jawa Timur mengaku melakukan penggelembungan suara untuk paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran.

Kemudian, kami melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci “KPPS Jawa Timur Mengaku Melakukan Penggelembungan Suara” dan “Kasus Penggelembungan Suara Jawa Timur” ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, kami menemukan artikel berita milik AntaraJatim berjudul “Bawaslu Nganjuk proses dugaan penggelembungan suara pemilu” yang diunggah pada Sabtu (24/2/2024). Thumbnail artikel tersebut memuat foto yang identik dengan klaim video pada unggahan.

Secara keseluruhan, artikel tersebut memberitakan soal kasus dugaan penggelembungan suara yang diduga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terjadi di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Sebagai informasi, sebelumnya, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) dan simpatisan di Kabupaten Nganjuk mendatangi oknum Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan Panwascam Kecamatan Kertosono pada Jumat (23/2) malam. Mereka menduga, kedua penyelenggara Pemilu tersebut melakukan penggelembungan suara untuk salah satu caleg.

Dalam kesempatan tersebut, kedua oknum yang merupakan Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan Panwascam Kecamatan Kertosono tersebut mengakui perbuatannya yang telah melakukan penggelembungan suara terhadap salah satu caleg DPRD Kabupaten Nganjuk di Dapil Nganjuk III yang meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Meski benar dalam peristiwa tersebut terdapat dua oknum penyelenggara Pemilu yang mengaku melakukan penggelembungan suara, namun penggelembungan suara itu dilakukan untuk salah satu caleg DPRD Kabupaten Nganjuk dan bukan untuk paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran seperti dalam klaim unggahan.

Tirto juga menemukan video yang identik dengan klaim unggahan di kanal Youtube Metro TV berjudul “Berita Pemilu - Curang, Petugas PPK & Panwascam Diberhentikan” yang diunggah pada Rabu (28/2/2024).

Video tersebut berisi pemberitaan soal pemberhentian dua oknum penyelenggara Pemilu yaitu Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan Panwascam Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, setelah mengaku melakukan penggelembungan suara untuk salah satu caleg DPRD Kabupaten Nganjuk.

Sama seperti konteks pada artikel berita sebelumnya, penggelembungan suara yang dilakukan dua oknum penyelenggara Pemilu tersebut dilakukan untuk salah satu caleg DPRD Kabupaten Nganjuk dan bukan untuk paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran, seperti dalam klaim unggahan.

Selebihnya, hingga Kamis (7/3/2024) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, Tirto tidak menemukan keterangan maupun informasi yang membenarkan bahwa ada sejumlah anggota KPPS di Jawa Timur mengaku melakukan penggelembungan suara untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa ada sejumlah anggota KPPS di Jawa Timur mengaku melakukan penggelembungan suara untuk paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran.

Video dalam unggahan merupakan video yang menampilkan dua oknum penyelenggara Pemilu yaitu Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan Panwascam Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk yang mengaku melakukan penggelembungan suara untuk salah satu caleg DPRD Kabupaten Nganjuk.

Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa ada sejumlah anggota KPPS di Jawa Timur mengaku melakukan penggelembungan suara untuk pasangan Prabowo-Gibran bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty