Menuju konten utama

Saat Sidang Tahunan MPR, Massa Pendemo UU Ketenagakerjaan Ditangkap

Massa pendemo yang menamakan GEBRAK mengakui ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian saat hendak berunjuk rasa di sekitar Gedung MPR/DPR, Jumat (16/8/2019).

Saat Sidang Tahunan MPR, Massa Pendemo UU Ketenagakerjaan Ditangkap
Puluhan Massa Buruh Berkumpul di Depan TVRI Dipaksa Pulang Oleh Polisi, Jumat (16/8/2019). Tirto.id/Bernie Kurniawan.

tirto.id - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyebut anggotanya ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian saat hendak berunjuk rasa di sekitar Gedung MPR/DPR pada Jumat (16/8/2019).

Aparat kepolisian sempat menyisir sejumlah lokasi dan menyita alat komunikasi sebelum meringkus buruh.

"Aparat sudah berbuat sewenang-wenang kepada rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya. Kami meminta aparat segera melepaskan peserta aksi dari serikat buruh atau pekerja dan berhenti melakukan tindakan represif terhadap rakyat," kata Pengurus Nasional Sentral Gerakan Buruh, Akbar Rewako lewat keterangan tertulisnya pada Jumat (16/8/2019).

Akbar menyebut sejumlah buruh dipaksa melepas atribut serikatnya. Bahkan, menurut Akbar, Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) ditelanjangi oleh aparat di Bitung, Kabupaten Tangerang.

Menurut Akbar, sejumlah aksi represif terhadap anggotanya juga terjadi di sekitar Gedung TVRI, Jakarta. Pengurus Konfederasi Serikat Nasional, Supinah mengatakan aparat sempat menghalangi buruh yang hendak menunaikan kewajiban salat Jumat. Buruh pun kembali mendapat kekerasan saat masih ada di dalam masjid.

"Anggota kami ada yang ditonjok oleh aparat berkaos putih. Kami diminta untuk kumpul di suatu tempat dan beberapa anggota kami dibawa oleh aparat," kata Supinah.

Supinah sendiri mengaku harus melarikan diri dan berpencar untuk menyelamatkan diri.

Massa buruh yang berdemonstrasi menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan diadang oleh aparat kepolisian di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jumat (16/8/2019).

Berdasarkan keterangan salah satu massa pendemo, Viki (32), yang ditemui Tirto, awalnya massa berkumpul di halte di pinggir jalan Gatot Subroto. Namun, mereka didatangi sejumlah polisi dan diminta mundur.

Belasan orang berbaju merah ini pun berjalan hingga Jalan Palmerah Timur. Mereka kembali berhenti untuk berkumpul lagi di trotoar. Namun, lagi-lagi polisi mendatangi mereka dan meminta mereka menjauh dari lokasi. Alasannya, area sekitar Gedung MPR/DPR harus steril karena ada kegiatan kenegaraan.

Baca juga artikel terkait SIDANG TAHUNAN MPR atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri