Menuju konten utama

Saat Kuat Ma'ruf Bingung Turut Didakwa Pembunuhan Berencana

Kuat Ma'ruf merasa dirinya tak pernah turut membunuh atau melakukan perencanaan membunuh Brigadir Yosua.

Saat Kuat Ma'ruf Bingung Turut Didakwa Pembunuhan Berencana
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

tirto.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf mengaku bingung didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama empat terdakwa lainnya. Kuat merasa dirinya tak pernah turut membunuh atau melakukan perencanaan membunuh Brigadir Yosua.

Hal itu disampaikan Kuat Ma'ruf saat memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa 13 Desember 2022 kemarin.

Mulanya Kuat menjawab sejumlah pertanyaan dari pengacara Putri Candarawathi, Febri Diansyah terkait perannya dalam kasus ini.

"Saya ingin tanya terkait rumah di Saguling, apakah Saudara pernah mendengar atau mendapat arahan dari Ferdy Sambo atau Putri rencana untuk menghabisi Yosua?" tanya Febri kepada Kuat.

"Tidak pernah," jawab Kuat.

"Pasti, ya?" tanya Febri kembali.

"Pasti," jawab Kuat.

"Apakah Putri atau Sambo pernah menyuruh memberikan arahan pada Saudara untuk menghabisi Yosua?" tanya Febri.

"Tidak pernah," jawab Kuat.

Febri kemudian bertanya kenapa Kuat bisa menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Jadi kenapa Saudara bisa jadi tersangka padahal tidak tahu apa-apa?" tanya Febri.

"Ya saya tidak tahu, ketika saya didakwakan pembunuhan berencana, lah saya bunuh siapa, berencana sama siapa?" jawab Kuat Ma'ruf yang diikuti dengan suara gelak tawa pengunjung sidang.

Selain Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal juga memberikan kesaksiannya untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kemarin. Dalam Dalam kesaksiannya, Ricky mengaku turut membersihkan sidik jari Ferdy Sambo yang menempel pada barang-barang milik almarhum Yosua.

"Usai penembakan, saudara pernah bersihkan senjata atau sidik jari?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Bersihin senjata nggak pernah," kata Ricky.

"Kalau barang-barang kata Richard tadi hindari sidik jari Sambo, katanya terdakwa (Putri) ikut?"

"Saya gak ikuti beresin barang-barang (milik Yosua) karena barang-barang udah dipak udah dikardus pak setahu saya,"jawab Ricky.

"Barang-barang (milik Yosua) dibersihkan maksudnya. Waktu disemprotkan handsanitizer dan disinfektan, dibersikhakan, (kamu) ikut gak?" tanya jaksa.

"Saya ada pak, membersihkan ikut seinget saya," kata Ricky.

"Pakai apa?"

"Tisu, pak," jawab Ricky.

"Disemprotkan (disinfektan) juga?"

"Disemprotkan juga," kata Ricky.

Baca juga artikel terkait SIDANG PEMBUNUHAN YOSUA atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto