tirto.id - Anggota Komisi I DPR Roy Suryo setuju dengan pendapat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tidak menyepakati permohonan anggota Dewan yang meminta fasilitas rumah dinas diganti dengan uang.
"Saya termasuk Anggota DPR yang setuju dengan pernyataan Mendagri, artinya tidak setuju jika Pemerintah mengganti Rumah Dinas Anggota DPR dengan Uang (sewa) kembali, karena bagaimanapun juga pemerintah sudah secara baik merenovasi Kompleks Rumah Dinas tersebut (di Tahun 2009 lalu)," kata Anggota Komisi I dari Fraksi Demokrat Roy Suryo dalam komunikasi yang diterima Antara Jakarta, Kamis (26/4/2018) dilansir Antara.
Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo mewacanakan mengganti fasilitas rumah dinas dengan uang kompensasi atau tunjangan. Menurutnya, wacana ini digulirkan karena melihat biaya perawatan rumah dinas yang semakin tinggi. Ditambah banyak rumah dinas anggota DPR yang tidak dihuni.
Ketua DPR juga mengatakan lebih baik anggota DPR yang tidak tinggal di Jakarta diberi uang kompensasi untuk sewa rumah. Namun, sampai sekarang, Bambang belum bisa menentukan berapa besar uang pengganti rumah dinas tersebut.
Dia mengatakan wacana itu diserahkan kepada DPR periode 2019-2024 dan dikembalikan kepada pemerintah apakah setuju atau tidak dengan wacana tersebut.
Saat ini ada dua kompleks perumahan anggota DPR, yakni di Kalibata, Jakarta Selatan, dan di Pos Pengumben, Ulujami, Jakarta Barat. Roy yang asal Yogyakarta menempati rumah dinas di Pos Pengumben.
Bambang mengatakan terkait rumah dinas yang dimiliki DPR seperti di Kalibata, dirinya tidak tahu persis berapa yang belum dan sudah digunakan.
Namun menurut dia, dari pembicaraan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi, rumah dinas tersebut jarang ditinggali anggota DPR.
Lebih lanjut Roy Suryo menjelaskan bahwa justru seharusnya Setjen DPR "menertibkan" penggunaan rumah Dinas tersebut yang tidak sesuai fungsinya. Misalnya justru ditempati oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Roy juga mengaku sebagai anggota DPR-RI dirinya memang menempati rumah dinas yang sudah disediakan oleh pemerintah tersebut. Menurutnya, tidak seharusnya pemerintah mengeluarkan biaya lagi, padahal sudah ada rumah dinas.
Editor: Yulaika Ramadhani