Menuju konten utama

Rincian Formasi CPNS Pemprov Bengkulu 2024 & Tata Cara Daftarnya

Terdapat 93 jenis jabatan dalam formasi CPNS Pemprov Bengkulu 2024. Berikut ini daftar formasi CPNS Bengkulu 2024, persyaratan, dan cara pendaftaran.

Rincian Formasi CPNS Pemprov Bengkulu 2024 & Tata Cara Daftarnya
Ilustrasi Lowongan Kerja. foto/istockphoto

tirto.id - Sejumlah pemerintah daerah (pemda) membuka lowongan formasi CPNS 2024, termasuk Pemprov Bengkulu. Apa saja formasi CPNS Bengkulu 2024 yang dibuka lowongannya?

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2024 dibuka tanggal 20 Agustus lalu dan baru akan ditutup pada 6 September 2024. Pelamar yang berminat dapat mendaftar seleksi melalui laman SSCASN BKN.

Sebelum mendaftar seleksi CPNS 2024, pelamar perlu mencermati detail formasi beserta persyaratannya. Pelamar yang lulus seleksi administrasi CPNS 2024 diumumkan pada 14 hingga 17 September 2024.

Jika berminat mendaftar lowongan CPNS Bengkulu 2024, simak info rincian formasinya di bawah ini.

Rincian Formasi CPNS Pemprov Bengkulu 2024

Menurut pengumuman dari Sekretariat Daerah Pemprov Bengkulu tentang Seleksi CPNS di Pemprov Bengkulu Tahun Anggaran 2024, alokasi formasi CPNS di lingkungan Pemprov Bengkulu pada 2024 sejumlah 200 formasi.

Seluruh formasi CPNS Bengkulu 2024 itu terbagi menjadi 60 tenaga kesehatan, dan 140 untuk tenaga teknis. Ada 93 jenis jabatan dalam formasi CPNS Pemprov Bengkulu 2024.

Berikut rincian formasi CPNS Bengkulu 2024:

  • Administrator Kesehatan Ahli Pertama: 3 formasi
  • Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
  • Asisten Apoteker Terampil: 2 formasi
  • Bidan Terampil: 4 formasi
  • Dokter Ahli Pertama (Spesialis Anak, Jiwa, dll): 14 formasi
  • Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama: 1 formasi
  • Fisioterapis Ahli Pertama: 1 formasi
  • Fisioterapis Terampil: 3 formasi
  • Pranata Anestesi Ahli Pertama: 2 formasi
  • Perawat Ahli Pertama: 5 formasi
  • Perawat Terampil: 10 formasi
  • Perekam Medis Ahli Pertama: 2 formasi
  • Perekam Medis Terampil: 2 formasi
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama: 1 formasi
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil: 3 formasi
  • Refraksionis Optisien Terampil: 1
  • Teknisi Elektromedis Ahli Pertama: 1
  • Teknisi Elektromedis Terampil: 1
  • Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil: 1
  • Terapis Wicara Terampil: 1
  • Analis Perdagangan Ahli Pertama: 5
  • Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama: 3
  • Auditor Ahli Pertama: 6
  • Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama: 5
  • Analis Akuakultur Ahli Pertama: 2
  • Analis Hukum Ahli Pertama: 1
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama: 1
  • Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama: 6
  • Penyuluh Sosial Ahli Pertama: 5
  • Perencana Ahli Pertama: 10
  • Polisi Pamong Praja Terampil: 5
  • Dan lain sebagainya.
Untuk melihat rincian formasi CPNS Bengkulu 2024 selengkapnya, klik link berikut ini:

Download Formasi CPNS Bengkulu 2024 PDF

Persyaratan Peserta CPNS Pemprov Bengkulu 2024

Para pelamar seleksi CPNS Bengkulu 2024 harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus berikut:

A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar, dan/atau usia maksimal 40 tahun untuk Jabatan Dokter Spesialis.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  7. Pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (Pusdiknakes/LAM-PTKes) pada saat kelulusan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah dengan persyaratan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol) dari skala 4 (empat).
  8. Pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri memiliki Ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbudristek.
  9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan Sertifikasi Keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga Profesi yang berwenang.
  10. Sehat jasmani dan rohani.
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain.
  12. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.
  13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  14. Bersedia mengabdi di Instansi Pemerintah yang bersangkutan dan tak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat PNS.
  15. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  16. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP.
  17. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
  18. Pelamar dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila diketahui melamar :
    • a. lebih dari 1 (satu) Instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan
    • b. menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda.

B. Persyaratan Khusus

  1. Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) pelamar formasi tenaga kesehatan merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.
  2. Pelamar formasi khusus disabilitas wajib :
    • a. melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
    • b. menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar
  3. Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar formasi umum atau formasi khusus (selain formasi disabilitas), dibuktikan dengan persyaratan sebagaimana tercantum.
  4. PPPK aktif dapat melamar CPNS apabila telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja Minimal 1 tahun dan mendapat Surat Rekomendasi yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi asal pelamar.
  5. Pelamar pada pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023 dengan ketentuan :
    • a. melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan pada seleksi Tahun Anggaran 2023
    • b. melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi Tahun Anggaran 2023
    • c. dapat melamar pada Jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi Tahun Anggaran 2024
    • d. dapat melamar pada Instansi yang sama atau berbeda pada seleksi Tahun Anggaran 2024
    • e. memenuhi nilai ambang batas SKD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar
    • f. dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi Tahun Anggaran 2024
  6. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024.
  7. Pelamar yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024, nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD Tahun Anggaran 2024.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Pemprov Bengkulu 2024

Untuk mengikuti seleksi CPNS Pemprov Bengkulu 2024, pelamar hanya bisa mendaftar secara daring dan tidak menyampaikan berkas fisik.

Pendaftaran CPNS Bengkulu 2024 dimulai dari 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024 (ditutup pukul 23.59).

Berikut tata cara pendaftaran CPNS Bengkulu 2024:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.

2. Klik buat akun dan isi data yang diminta sistem dengan benar

3. Setelah punya akun, klik tombol masuk

4. Lakukan pengisian data sebagaimana instruksi sistem

5. Pelamar sebaiknya mengunduh dan mengikuti alur pendaftaran sesuai Buku Petunjuk yang tersedia di laman sscasn.bkn.go.id.

6. Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan berupa file scan dokumen asli, yakni sebagai berikut:

  1. Scan Asli Surat Pernyataan (.pdf)
    • Surat Pernyataan 5 Poin + Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS dokumen digabung dalam 1 file.
    • Diketik sesuai format dan pelamar tidak diperkenankan merubah atau menambah isi pernyataan (improvisasi)
    • Wajib dibubuhi e-meterai dan sudah ditandatangani
    • Surat Pernyataan harus sesuai format.
  2. Scan Asli Surat Lamaran (.pdf)
    • Ditujukan kepada Gubernur Bengkulu c.q. Ketua Tim Pelaksana Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 di Bengkulu.
    • Diketik sesuai format (bukan tulis tangan).
    • Dibubuhi e-meterai dan sudah ditandatangani
    • Surat Lamaran harus sesuai format.
  3. Scan Asli e-KTP (.jpg) atau Scan Asli Surat Keterangan Perekaman dari Dindukcapil
  4. Scan Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi dari BAN-PT/Pusdiknakes/LAMPTKes pada saat kelulusan sesuai Ijazah (.pdf)
  5. Scan Asli Ijazah terakhir sesuai dengan persyaratan Jabatan (.pdf)
    • Pendidikan Profesi melampirkan Ijazah S-1 dan Profesi.
    • Pendidikan Dokter Spesialis melampirkan Ijazah S-1 Profesi dan Spesialis.
    • Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.
    • Scan Asli Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan persyaratan Jabatan (.pdf)
  6. Pasfoto terbaru (.jpg)
    • Latar belakang warna merah.
    • Berpakaian formal.
    • Yang diunggah adalah file foto, bukan hasil pas foto yang difoto.
  7. Scan Asli STR (pdf), khusus pelamar formasi tenaga kesehatan yang mempersyaratkan STR.
  8. Scan Asli Surat Keterangan Jenis dan Derajat Disabilitas (.pdf)
    • Khusus pelamar penyandang disabilitas.
    • Surat Keterangan diterbitkan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
  9. Link Video aktivitas sehari-hari sesuai Jabatan yang dilamar pada google drive;dropbox.
    • Khusus pelamar penyandang disabilitas.
    • Menyampaikan link video aktifitas bukan videonya.
    • Durasi paling singkat 3 (tiga) menit.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Addi M Idhom