Menuju konten utama

Rico Sempurna Tulis 3 Berita sebelum Tewas Usai Rumahnya Dibakar

Sebelum meninggal akibat rumahnya dibakar, Rico Sempurna Pasaribu sempat menulis tiga berita terkait judi online yang meresahkan.

Rico Sempurna Tulis 3 Berita sebelum Tewas Usai Rumahnya Dibakar
TKP kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatra Utara. Foto/Dok. Polda Sumut.

tirto.id - Wartawan Tribrata Tv bernam Rico Sempurna Pasaribu terungkap menulis tiga berita sebelum akhirnya meninggal dunia karena dibakar saat di dalam rumah. Dia menghembuskan napas terakhir bersama dengan istri, anak, dan cucunya.

Berita pertama yang ditulis Rico dalam situs tribrata.tv termuat tanggal 21 Juni 2024. Tulisan itu berjudul “Meresahkan Warga, Tokoh Pemuda Sawa Sembiring Minta Lokasi Perjudian Milik Oknum TNI Segera Tutup.”

Dalam berita itu dituliskan bahwa lokasi rumah judi berada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe. Judi yang beroperasi berupa tembak ikan-ikan, judi dadu, serta tebak angka putaran Hongkong, Singapura, dan Sydne.

“Lokasi perjudian itu sudah meresahkan warga, saya minta harus segera ditutup,” kata Sawa Sembirin sebagai narsum dalam berita tersebut.

Di salah satu paragraf berita itu juga mengulas bahwa lokasi itu menjadi salah satu sumber semakin meningkatnya kriminalitas di Kabupaten Karo, khususnya Kabanjahe. Menurut narasumber dari berita itu, prajurit TNI yang memiliki rumah judi itu seharusnya justru mengabdi ke Papua, bukan menjadikan ekonomi warga terpuruk.

Pemberitaan serupa juga diunggah pada 23 Juni 2024 dengan judul “Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa.” Dalam berita kedua itu, tidak ada narasumber yang disertakan oleh Rico.

“Permainan judi tembak ikan-ikan yang berada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe ternyata milik oknum TNI berpangkat Koptu Herman Bukit anggota kesatuan Infanteri Batalyon 125 Sim’bisa, Kabanjahe,” tulis paragraf pertama berita itu.

Rico mengulas, Herman Bukit itu merupakan pemain lama, sejak 2016 dan berstatus bandar di 17 kecamatan. Rico juga menyebut bahwa sudah banyak harta yang didapat oleh Herman dari operasi perjudian tersebut.

Pada berita ketiga, Rico juga tidak menyertakan narasumber dan selaiknya mengulas bahwa rumah judi itu jadi buah simalakama untuk Polres Karo yang seharunya melakukan pemberantasan. Rico juga menceritakan bahwa dia sudah menanyakan mengenai penutupan rumah judi itu kepada PLH Kapolres Karo, AKBP Oloan Siahaan, yang tidak digubris.

Tim KKJ: Penuntasan Kasus Ini Butuh Pelibatan Banyak Pihak

Perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Ade Wahyudin, mengaku bahwa penuntasan kasus ini memang membutuhkan tangan banyak pihak. Dia juga memastikan akan turun memberikan pendampingan kepada korban.

“Dari Komnas HAM, LPSK bahkan kita juga libatkan, Pus Pompomat, kemudian Polri. Kenapa? Karena kita membutuhkan motifnya apa. Akuntabilitas dari proses ini penting," kata Ade di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Ade berpandangan, jika memang peristiwa ini karena pemberitaan, maka menjadi pertanda bahwa keselamatan jurnalis mulai terancam.

“Sehingga saya pikir ini salah satu proses menuju akuntabilitas proses, akuntabilitas proses kasus ini. Dan dilanjutkan dengan nanti ke KPAI, saya pikir kita membutuhkan kawan-kawan untuk juga mengawal kasus ini," tutur Ade.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN RUMAH WARTAWAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz