tirto.id - Indonesia ditetapkan sebagai negara dengan tingkat penularan COVID-19 rendah atau Level 1 pada Senin, (25/10/2021) lalu.
Penetapan ini merupakan pemberian dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meski ada penetapan status tersebut, masyarakat diminta tidak terlena, karena ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona masih terus mengintai.
“Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” katanya seperti dilansir situs resminya, Senin (1/11).
Adanya status dari CDC ini tentu menjadi motivasi yang memberikan semangat baru bagi Indonesia agar segera terbebas dari pandemi COVID-19, mengingat hingga kini sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand masih berada dalam tingkat penularan COVID-19 tinggi atau Level 4
Pemerintah sampai saat ini juga masih terus meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik.
Tak cukup itu, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40% dari total kapasitas RS & pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan & SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat.
Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50% di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi.
Pemerintah juga memperkuat implementasi PPKM Level 1-4 dan memanfaatkan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan.
Demi menceegah virus Corona tidak semakin menyebar, sebagai warga negara yang taat, selalu #IngatPesanIbu dengan menjalankan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
Selanjutnya lengkapi dengan pelaksanaan 3T, pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).
Editor: Iswara N Raditya