Menuju konten utama

Respons Prabowo soal Data Rakyat Indonesia akan Dikelola oleh AS

Prabowo mengklaim proses negosiasi masih berjalan sementara Airlangga menjawab transfer data pribadi dikelola negara bertanggung jawab.

Respons Prabowo soal Data Rakyat Indonesia akan Dikelola oleh AS
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat menaiki Pesawat Kepresidenan PK-GRD untuk bertolak ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait pengelolaan data pribadi warga Indonesia bakal dipegang oleh Amerika Serikat (AS). Pengelolaan data itu menjadi salah satu poin kesepakatan terkait kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.

Menurut dia, negosiasi terkait poin kesepakatan masih terus berlangsung.

"Ya, nanti itu sedang di... kan negosiasi berjalan terus," katanya usai menghadiri Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengklaim pemerintah bakal bertanggung jawab terhadap data pribadi warga Indonesia yang akan dikelola AS.

"Itu sudah, transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Diberitakan sebelumnya, Gedung Putih menyebut pemerintah Indonesia akan menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia kepada Amerika Serikat.

Hal ini dilakukan sebagai pengakuan Indonesia terhadap Amerika Serikat sebagai negara atau yuridiksi yang menyediakan perlindungan data pribadi yang memadai.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai," tulis Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu (23/7/2025).

Gedung Putih mengungkapkan, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi selama tahun-tahun belakangan. Hal ini lah yang kemudian membuat Washington dinilai mampu mengelola data pribadi masyarakat Indonesia.

"Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun," bunyi Lembar Fakta tersebut.

Namun, pengelolaan data pribadi masyarakat akan dilakukan dengan berdasar hukum terkait perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat ini merupakan salah satu hal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan penetapan tarif resiprokal 19 persen untuk Indonesia. Jika ditilik lebih dalam, pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan AS masuk ke dalam langkah untuk menghapus hambatan perdagangan digital antara dua negara.

Selain pengelolaan data pribadi oleh perusahaan Amerika Serikat, Indonesia juga berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS (Harmonized Tariff Schedule) -sistem klasifikasi barang untuk keperluan bea masuk dan statistik perdagangan di Amerika Serikat- yang ada untuk 'produk tak berwujud' dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor.

Baca juga artikel terkait DATA PRIBADI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher