Menuju konten utama

Respons Polda Jateng soal Desa Wadas Masih Dikepung Polisi & Preman

Polda Jawa Tengah merespons informasi di media sosial perihal kedatangan truk-truk Korps Bhayangkara ke Desa Wadas, Kamis (10/2/2022).

Respons Polda Jateng soal Desa Wadas Masih Dikepung Polisi & Preman
Kondisi Wadas Selasa 8 Februari 2022 ya. Foto/ Gerakan #SaveWadas

tirto.id - Beredar informasi di media sosial perihal kedatangan truk-truk Korps Bhayangkara ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Hari ini merupakan hari ketiga pengukuran lahan oleh tim Badan Pertanahan Nasional.

“Pagi ini datang lagi 10 truk polisi yang membawa serta personil aparat kepolisian, sampai saat ini Wadas masih dikepung aparat polisi dan preman-preman. Kondisi sangat mencekam,” tulis akun wadas_melawan. Lantas polisi merespons soal informasi tersebut.

“Hoaks. Yang benar hari ini ada tiga kegiatan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, ketika dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (10/2/2022).

Tiga aktivitas yang ia maksud yakni, hari pengukuran terakhir oleh Badan Pertanahan Nasional, kunjungan Komisi 3, dan bakti sosial. Belum diketahui kegiatan apa yang akan dilakukan oleh wakil rakyat di sana.

Sebagian warga Wadas tak setuju lahan mereka hendak ditambang untuk dijadikan material pembangunan Bendungan Bener. Berdasar data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Bendungan Bener total investasi bangunan ini mencapai Rp2,060 triliun, dengan skema pendanaan dari APBN.

Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas 100.94 m³, diharapkan dapat mengairi 15.069 hektare lahan, mengurangi debit banjir 210 m³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 m³/detik, dan menghasilkan 6,00 MW listrik.

Kemarin, 64 warga Wadas yang ditangkap telah dibebaskan. Menko Polhukam Mahfud MD pun buka mulut soal tindakan Korps Bhayangkara terhadap warga Wadas.

“Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan. Polisi sudah bertindak atas permintaan, untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi sesama masyarakat,” kata dia, Rabu kemarin.

Baca juga artikel terkait TAMBANG WADAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz