Menuju konten utama

Kesaksian Warga Wadas Penolak Tambang: Ditangkap Tanpa Dasar

64 warga Desa Wadas yang ditangkap polisi akhirnya dibebaskan pada Rabu (9/2/2022). Siswanto membeberkan cara polisi menangkap warga ini.

Kesaksian Warga Wadas Penolak Tambang: Ditangkap Tanpa Dasar
Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

tirto.id - Senin, 7 Februari, sekitar pukul 16-18 WIB, ada warga Desa Wadas yang melintas di Kota Purworejo dan di depan Polsek Bener yang berada di Kabupaten Purworejo. Mereka melihat banyak personel Polri, termasuk Satuan Brimob, berkumpul di markas kepolisian tersebut.

Bahkan ada tenda yang berdiri di lapangan Kecamatan Bener. Warga mulai curiga dengan keramaian aparat keamanan. Kemudian, ada warga yang melintas di sekitar gelanggang olahraga yang juga dekat Polres Purworejo, di sana juga banyak anggota kepolisian. Lantas seorang warga menghubungi Kapolres Purworejo untuk menanyakan perihal keramaian aparat hari itu.

Kapolres menjawab "hanya kunjungan di Purworejo.” Pada Selasa, 8 Februari, warga Wadas berkeliling di sekitar perdesaan. Di Desa Kaliwader dan Cacaban, saat itu masih banyak aparat. Karena curiga aparat-aparat keamanan itu mau menyambangi Wadas, pagi itu warga yang menolak proyek penggalian lahan di Desa Wadas berinisiatif kumpul di masjid Dusun Krajan.

“Warga berpendapat, kami tak mungkin lawan aparat dengan jumlah hampir 1.000 (personel) dan beberapa ormas. Jumlah warga 300-400 (orang). Kalah jauh kalau mau melawan mereka," kata Siswanto, seorang warga Desa Wadas, ketika dihubungi reporter Tirto, Rabu (9/2/2022).

Karena kumpul mendadak, mereka pun tak melawan aparat keamanan. Malah mereka 'melawan' dengan bermuhajadah.

Sekira pukul 10, Brimob berseragam dan bersenjata lengkap mulai memasuki Desa Wadas. Disusul personel Polri berseragam dinas cokelat yang membawa tameng, di belakangnya ada para intelijen berpakaian preman yang mengikuti. "Pokoknya siap perang," sambung Siswanto.

Di belakang barisan Polri, rombongan Badan Pertanahan Nasional dan warga yang pro penggalian lahan mengekor. Hari itu tim pengukur tanah siap bekerja guna menuntaskan rencana pembangunan Bendungan Bener yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional.

Warga pendukung proyek bukanlah warga Wadas, melainkan warga Cacaban dan Kaliwader. Pukul 11, empat pos batas desa dijaga kepolisian. Bahkan masjid tempat warga berkumpul dikepung Korps Bhayangkara.

Warga tak bisa memperkirakan jumlah pasti aparat keamanan yang berjaga di area masjid Krajan dan yang memenuhi 200 meter jalanan kampung. Siswanto membeberkan cara polisi menangkap warga.

“Alasannya mengajak salat zuhur, diajak ambil wudu di toilet. Ketika warga sudah keluar, langsung dibawa ke mobil polisi. Beberapa warga yang duduk di depan masjid juga langsung dibawa polisi. Ditangkapi saja itu warga. Paling banyak anak muda yang ditangkap," jelas Siswanto.

Ia menegaskan bahwa tidak ada warga yang bertindak anarkis.

Blunder Alat Potong & Ponsel

Ibu-ibu warga Wadas biasa berjaga di pos-pos kampung. Sembari memantau situasi, mereka biasa membuat besek. Pisau, golok, dan gergaji, jadi alat wajib untuk mengolah bambu menjadi anyaman besek. Ketika warga berkumpul di masjid Krajan, alat-alat potong itu tergeletak di pos. Kala aparat keamanan datang, mereka menyita alat bantu pembuatan besek.

Sebuah arit pun memiliki kisah tersendiri yang menyebabkan orang yang duduk di sebelah pisau bergagang melengkung itu dicokok polisi. Mbah Yai, seorang warga Wadas yang kediamannya di depan masjid, tengah membangun rumahnya. Di situ banyak alat-alat pembangunan. Lantas ada warga yang duduk di sebelah arit, kemudian ditangkap polisi.

"Dituduh bahwa dia membawa senjata tajam, padahal duduk di rumah yang sedang dibangun. Kalau warga ricuh, warga membawa senjata tajam, itu sama sekali tidak," aku Siswanto.

Siswanto mendapatkan kabar dari warga lain, kemarin ketika rombongan aparat dan ormas memenuhi desa, ternyata ada beberapa warga asing yang membawa arit. Selanjutnya, kisah yang mengherankan lainnya berkaitan dengan telepon genggam. Saat itu ada ponsel jatuh dari lantai 2 rumah Mbah Yai. Ponsel itu mendarat disertai bunyi di sebelah seorang warga.

"(Warga) yang di samping ponsel jatuh itu langsung ditangkap, (polisi) membelakangkan tangannya, langsung dijotos. Tidak ada perlawanan sama sekali dari warga, karena warga bermuhajadah," tutur Siswanto.

Perempuan tak lepas jadi target aparat. Kisahnya berawal dari masjid. Rampung mujahadah, perempuan itu kembali ke rumahnya yang dekat dengan masjid. Selesai urusan di rumah, ia hendak kembali ke rumah ibadah tersebut. Dia berjalan menuju permakaman, menyempatkan diri untuk ziarah ke makam bapaknya dan ke kuburan seorang warga yang baru meninggal.

Sepanjang perjalanan dan ketika berziarah, aparat keamanan semakin berdatangan. "Setelah itu, makin banyak polisi dan dia dikejar polisi. Akhirnya ditangkap. Penangkapan di dalam makam," kata Siswanto.

Meski keributan terjadi, tim pengukur lahan pun tetap menjalankan tugasnya di hutan. Seolah tak terjadi kehebohan berarti di sana. Rencananya, para pengukur akan bekerja selama tiga hari sejak 8 Februari.

Jinjing Tanpa Sebab

"Tidak tahu alasannya, tiba-tiba saya ditangkap," kata Wiyo, warga Wadas yang jadi target pembekukan polisi, yang saat itu tengah duduk berkumpul. "Asal tangkap saja, tidak bertanya, tangkap begitu saja. Sambil bentak-bentak." Kemudian polisi menggiringnya ke mobil dan membawanya ke Polsek Bener; ada juga warga yang dibawa ke Polsek Loano.

Di markas kepolisian itu ia ditanya ihwal data diri dan apakah memiliki tanah di Wadas. Kemudian polisi mentransfernya ke Polres Purworejo. Dia ditangkap sekira pukul 10, penangkapan berlangsung hingga tujuh jam kemudian, menurut informasi yang ia dapatkan.

Di kantor Korps Bhayangkara, Wiyo dan warga lainnya tidak dianiaya, meski tangan diikat. Hanya saja petugas baru memberikan makanan kepada mereka sekitar pukul 18; bahkan di Polsek Loano, warga baru mendapatkan kunyahan selang empat jam dari Wiyo.

Per Rabu, 9 Februari, sesuai omongan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, 64 warga Desa Wadas yang ditangkap akan dibebaskan. Akhirnya Wiyo keluar dari kantor polisi pukul 14.

Klarifikasi polisi selengkapnya bisa dibaca di link ini.

PEMBEBASAN WARGA DESA WADAS

Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunta usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

Klaim Pemerintah

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim bahwa tidak ada upaya kekerasan dan situasi mencekam di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022). Mahfud juga mengklaim kondisi Desa Wadas saat ini aman, bahkan menantang publik untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

“Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di Desa Wadas pada Senin kemarin, itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan, terutama di media sosial, karena Wadas itu dalam keadaan tenang dan damai, terutama sekarang ini. Yang tidak percaya boleh ke sana siapa saja itu terbuka tempat itu," kata Mahfud dalam keterangan dari kantor Menkopolhukam, Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Klaim Mahfud berdasarkan hasil rapat koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait, TNI-Polri, serta jajaran Forkopimda Jawa Tengah. Selain itu, Mahfud juga menggelar pertemuan tertutup dengan Komnas HAM untuk mendengar fakta soal kekerasan di Wadas.

Mahfud mengakui sempat adanya gesekan saat dilakukan pengukuran tanah oleh tim dari BPN Jawa Tengah. Namun, menurut Mahfud gesekan tersebut terjadi akibat pro-kontra antar warga Desa Wadas terkait rencana pembangunan Bendungan atau Waduk Bener.

Gesekan tersebut terjadi akibat sejumlah warga yang menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan.

"Pada proses pengamanan kemarin, memang sempat terjadi gesekan di lapangan, tetapi gesekan itu hanya ekses dari kerumunan warga masyarakat sendiri yang terlibat pro-kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antar warga itu," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan klaimnya bahwa tidak ada kejadian kekerasan yang dilakukan aparat dalam insiden Wadas. Ia mengklaim aksi penangkapan yang berlebihan terjadi karena aparat menemukan pelaku kerusuhan kabur ke rumah penduduk.

“Ada orang ribut di lapangan ketika mau diamankan agar tidak ribut lari ke rumah penduduk. Ya diangkut dari rumah penduduk itu, bukan dipaksa pergi dari rumahnya. Tapi diangkut karena dia lari ke rumah penduduk," tutur Mahfud.

Mahfud menambahkan, “Bahwa dalam kerumunan seperti itu mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas itu mungkin tidak bisa dihindarkan tapi tidak ada satu pun letusan senjata, tidak ada satu pun orang menjadi korban. Silakan cek ke kantor polisi, cek ke Desa Wadas, cek ke rumah sakit. Silakan," tegas Mahfud.

Baca juga artikel terkait TAMBANG WADAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz