tirto.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan ekskalasi yang terjadi di Wadas. Ia pun mengklarifikasi beberapa hal, salah satunya kabar ribuan aparat keamanan yang diterjunkan ke lokasi.
“[Sebanyak] 250 personel sudah kami sesuaikan kekuatan dan tingkat ancaman yang timbul di sana. Di sana tidak ada ancaman. Kami hanya menyokong 10 tim dari BPN, yang akan diukur adalah 114 hektare. Masing-masing tim kami ‘bekali’ 20 personel untuk ‘menempel’ BPN. Tidak ada anggota polisi ribuan dalam satu kampung, tidak ada,” ujar dia di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Selanjutnya, ia menyatakan Polri berperan sebagai dinamisator kegiatan. Polda Jawa Tengah atas permintaan BPN meminta polisi untuk melakukan pendampingan, pengamanan, serta fasilitator bagi masyarakat Wadas yang menerima dan juga menolak proyek tersebut. Seiring waktu, penolakan warga mulai mengguncang kampung. Menurut Luthfi, terjadi cekcok antara pihak penerima dan penolak proyek.
“Kemudian kami amankan 64 orang yang kami arahkan ke Polres Purworejo, yang hari ini akan kami kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi konflik antara yang menerima dan belum menerima,” tutur Luthfi.
“Tidak ada penangkapan, penahanan, dan lain sebagainya yang kami lakukan. Hari ini akan kami bebaskan, agar pengukuran berjalan dengan baik.”
Lantas, ihwal isu pengepungan masjid, Luthfi menjelaskan bahwa ada personel Polri yang membelakangi masjid karena saat itu terindikasi akan terjadi kontak fisik, yakni pihak penerima proyek mengejar-ngejar para penolak [tambang].
Sehingga kepolisian membikin parameter agar tak terjadi benturan dua pihak warga. “Ada salah satu masyarakat yang belum menerima (rencana pembangunan), masuk ke masjid, kemudian kami amankan. Jaminannya adalah TNI, Kasat Serse, dan Kapolsek. Kami amankan dia biar tidak diserang oleh kelompok pro. Tidak ada pengepungan masjid,” ungkap Luthfi.
Luthfi menyatakan yang dilakukan kepolisian telah mengikuti prosedur, namun “pembingkaian di luar menggambarkan kami tidak humanis.”
Sementara terkait dugaan penculikan, Luthfi mengklaim tidak ada penculikan. Kala itu polisi menangkap satu warga, setelah diperiksa si warga mengakui bahwa dirinya memiliki akun media sosial yang diduga untuk mengunggah gambar kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif.
“Sekali lagi, kegiatan yang kami lakukan sesuai standar operasional prosedur. Tidak ada penembakan, tidak ada kekerasan.”
Menko Polhukam Mahfud MD pun buka mulut soal tindakan Korps Bhayangkara terhadap warga Wadas.
“Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan. Polisi sudah bertindak atas permintaan, untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi sesama masyarakat,” kata dia, Rabu.
Sebelumnya pada Selasa, 8 Februari, 250 petugas gabungan personel TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja, dikerahkan untuk menemani tim pengukur dari BPN terkait penambangan di Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.
Warga pun menolak kedatangan aparat keamanan di kampungnya. Penolakan itu berimbas kepada 64 warga Wadas ditangkap polisi, bahkan disebutkan ada lansia dan anak yang turut dibekuk petugas.
Selain penangkapan warga, polisi juga memblokade jalan menuju desa dan menghalangi bantuan hukum dari LBH Yogyakarta.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri