Menuju konten utama

Polisi Bebaskan 64 Warga Wadas yang Ditangkap

Dari 64 warga yang ditangkap pada Selasa (8/2), saat ini seluruhnya sudah dibebaskan dan dikembalikan ke keluarga.

Polisi Bebaskan 64 Warga Wadas yang Ditangkap
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022).ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

tirto.id - Polisi membebaskan 64 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang ditangkap pada saat pengukuran lahan. Pada Selasa, 8 Februari, tim pengukur dari Badan Pertanahan Nasional datang ke desa itu guna mengidentifikasi lahan dan pemilik tanah.

"Saat ini beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal, semuanya sudah dikembalikan kepada keluarganya," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (9/2/2022).

Warga yang ditangkap pun sempat dites COVID-19, hasilnya ada seorang warga yang positif terpapar virus Corona. "Beberapa orang yang diamankan, dilakukan swab, dan terdapat satu warga yang terkonfirmasi COVID-19, sehingga menjalani isolasi terpusat," imbuh Ramadhan.

Menko Polhukam Mahfud MD pun buka mulut soal tindakan Korps Bhayangkara terhadap warga Wadas. “Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan. Polisi sudah bertindak atas permintaan, untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi sesama masyarakat,” kata dia, Rabu (9/2/2022).

Warga Wadas tak setuju lahan mereka hendak ditambang untuk dijadikan material pembangunan Bendungan Bener, sebuah proyek strategis nasional yang berada sekitar 5 kilometer dari desa tersebut. Berdasar data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Bendungan Bener total investasi bangunan ini mencapai Rp2,060 triliun, dengan skema pendanaan dari APBN.

Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas 100.94 m³, diharapkan dapat mengairi 15.069 hektare lahan, mengurangi debit banjir 210 m³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 m³/detik, dan menghasilkan 6,00 MW listrik.

Kendati ekskalasi penolakan di Wadas terus meningkat, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan proyek pengukuran tanah untuk di Desa Wadas terus berlangsung.

"Kami memastikan bahwa proyek pengukuran tanah di Desa Wadas yang nantinya akan diambil batuan quarry untuk pembangunan Bendungan Bener akan tetap berjalan," ujar dia, Rabu. Keputusan itu sudah bulat dan tugasnya adalah memastikan terciptanya dialog terbuka antarwarga terutama pihak yang belum setuju.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN WARGA PENOLAK TAMBANG atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri