tirto.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memastikan proyek pengukuran tanah untuk di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, untuk pembangunan Bendungan Bener akan tetap berjalan meski mendapat penolakan warga.
"Kami memastikan bahwa proyek pengukuran tanah di Desa Wadas yang nantinya akan diambil batuan quarry-nya untuk pembangunan Bendungan Bener akan tetap berjalan," kata Ganjar saat melakukan pers rilis yang disiarkan secara langsung di Instagram @humas_poldajateng yang bertempat di Polres Purworejo pada Rabu (9/2/2022).
Ganjar menyebutkan bahwa keputusan itu sudah bulat dan tugasnya adalah memastikan adanya dialog yang terbuka antar warga terutama mereka yang belum setuju terhadap proses pengukuran lahan tersebut.
"Tugas kami adalah mengomunikasikan kepada mereka yang belum setuju, karena pemilihan Desa Wadas sebagai lokasi penambangan batu andesit sudah sesuai dengan pertimbangan pakar," jelasnya.
Ganjar berusaha membangun komunikasi tidak hanya kepada warga Desa Wadas saja, akan tetapi seluruh masyarakat Indonesia mengingat ramainya pembicaraan mengenai desa tersebut terutama di media sosial.
"Saya khawatir informasi yang tidak bisa diberikan secara lengkap bisa memberikan perspektif yang berbeda, seperti apakah merusak lingkungan? Tentu tidak benar. Apakah di area itu akan diserobot tanpa dibayar? Negara tidak akan melakukan tindakan seperti itu," terangnya.
Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam proses diskusi dengan warga.
"Kami mengajak Komnas HAM untuk menjembatani kami dalam berdiskusi dengan warga, dan juga mengajak pihak Pemda dan tokoh agama setempat untuk membuka ruang komunikasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Ganjar juga sempat mengundang warga Desa Wadas baik mereka yang pro maupun kontra terhadap proses alih lahan tersebut. Namun, Ganjar mengungkapkan bahwa pihak yang datang hanya mereka yang pro atau setuju mau menjual tanah mereka.
"Kami sudah mengundang dari kedua belah pihak dan yang datang hanya mereka yang pro atau menjual tanah mereka, sedangkan yang belum setuju langsung didatangi oleh Komnas HAM," terangnya.
Ganjar menyebut juga bahwa mayoritas pemilik lahan sudah setuju terkait proses pengukuran pembebasan lahan tersebut.
"Total lahan ada 617 bidang, 346 bidang setuju, 133 menolak dan sisanya masih belum memberikan keputusan," jelasnya.
Ganjar juga meminta maaf kepada masyarakat Wadas terkait proses pengukuran yang menimbulkan kerusuhan tersebut. Pihaknya berjanji akan segera membebaskan warga yang saat ini ditahan di Polres Purworejo.
"Mungkin dari Desa Wadas ada yang merasa tidak nyaman, dan saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan kami sepakat masyarakat yang kemarin diamankan hari ini dibebaskan," ungkapnya.
- Menelusuri Penyebab Minyak Goreng Langka & Apa yang Perlu Dilakukan
- Ribuan Pasien COVID-19 Tanpa Gejala Dirawat di RS: Cari Untung?
- Walhi: Pertambangan di Wadas Mesti Dihentikan Mengacu Putusan MK
- PBNU: Kekerasan Aparat kepada Warga Desa Wadas Cerminan Cara Orba
- Warga Wadas Tolak Tambang, Ganjar: Pengukuran Tanah Tetap Jalan
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri