tirto.id - Polda Jawa Tengah merespons informasi dari akun Twitter @santri_nahdhiyin mencuitkan narasi tentang penolakan rencana pertambangan batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Rencana inventarisasi dan identifikasi tanah tahap dua di desa tersebut pada 12-15 Juli 2022.
"Pengukuran lahan dan pembebasan lahan tahap merupakan ranah Badan Pertanahan Nasional dan sejauh ini belum ada permintaan pengamanan pengukuran lahan dan sebagainya ke Polda Jawa Tengah," ucap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada Tirto, Selasa (12/7/2022).
Pada prinsipnya Polri berkomitmen mendukung pembangunan proyek strategis nasional. Proyek-proyek tersebut diperuntukkan bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun di sisi lain, polisi juga menghargai perbedaan yang ada di masyarakat, sejauh hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada.
Iqbal menyatakan perbedaan itu wajar di negara demokrasi. Maka Polri berharap pihak kontra juga menghormati warga yang pro pada pembangunan proyek Bendungan Bener. Polri berada di tengah-tengah warga agar warga saling menghormati pilihan masing-masing. Bahkan kepolisian ingin warga hidup damai dan stabilitas kamtibmas di Wadas kondusif.
Sejauh ini situasi di Wadas cukup aman dan tidak terdapat gejolak masyarakat yang menonjol. Kehidupan masyarakat berjalan normal dan aktivitas ekonomi warga juga berjalan lancar. Polisi mengimbau semua pihak dapat melihat permasalahan secara objektif dan tidak mendramatisasi situasi aman di Wadas.
"Jangan dibuat seolah-olah warga terancam dan sebagainya. Sejauh ini ramainya situasi Wadas hanya ada di ranah media sosial. Berbeda jauh dengan kenyataan yang sebenarnya," terang Iqbal.
Perihal terdapat petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlihat mondar-mandir ke kantor desa dan sambang di sekitar desa Wadas, Iqbal menyebut bahwa hal tersebut merupakan rutinitas tugas dari kepolisian dalam melayani masyarakat.
Gerakan Masyarakat Pecinta Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) juga sempat menyampaikan penolakan rencana inventarisasi dan identifikasi tanah tahap dua untuk pertambangan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).
Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mengeluarkan surat Nomor AT.02.02/1535-33.06/VII/2022 tertanggal 6 Juli 2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Desa Wadas Tahap 2.
“Bahwa warga Wadas sampai hari ini masih menolak rencana pertambangan di Desa Wadas,” kata Waheb, tokoh pemuda setempat, via keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022). Rencana inventarisasi dan identifikasi tanah tahap dua di desa tersebut pada 12-15 Juli 2022.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri