Menurut polisi, warga tersebut hanya dimintai keterangan di Polsek Bener karena akan mengunggah narasi negatif soal pembangunan Bendungan Bener di medsos.
Kasasi ini terkait penolakan majelis hakim atas gugatan warga terhadap Ganjar Pranowo sebagai pihak yang mengeluarkan Izin Penetapan Lokasi Bendungan Bener.
Aliansi Perantau Silima Pungga-Pungga dengan menggunakan pakaian adat daerah melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), Kamis (27/5/2021).