Menuju konten utama

Penembakan Pendemo di Sulteng, Propam Periksa 14 Polisi & 13 Senpi

Seorang demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) tewas diduga ditembak polisi saat unjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutung, Sabtu (12/2/2022).

Penembakan Pendemo di Sulteng, Propam Periksa 14 Polisi & 13 Senpi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufhariadi (kedua dari kanan) memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Polres Parigi Moutong, Minggu (13/2/2022). ANTARA/Moh Ridwan

tirto.id - Bidang Pofesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah memeriksa 14 anggota polisi terkait penembakan yang menewaskan seorang demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21). Penembakan itu terjadi saat aparat membubarkan unjuk rasa warga yang menolak tambang di Parigi Moutung, Sulteng, Sabtu (12/2/2022).

“Proses pemeriksaan internal 14 orang anggota, 13 senjata api (senpi) diamankan untuk dilakukan uji balistik,” ucap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto saat dihubungi reporter Tirto, Senin (14/2/2022).

Didik mengatakan dalam menangani perkara ini, Polda Sulteng membentuk tim gabungan yang terdiri dari Bidang Propam, Inspektur Pengawasan Daerah, Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan Laboratorium Forensik.

Di sisi lain, kepolisian telah melepaskan 59 warga yang ditangkap saat demonstrasi yang berujung ricuh di Parigi Moutong.

“59 orang yang telah diperiksa sudah kembali ke rumah masing-masing," kata Didik.

Dalam keterangan terpisah, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi berjanji akan mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Erfaldi, warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy dikutip dari Antara.

Atas nama pribadi dan kepolisian, Rudy memohon maaf kepada keluarga korban. Ia mengatakan Kapolres Parigi Moutong dan Direktur Intel Polda Sulteng telah menemui kelurga korban.

Demo penolakan tambang dilakukan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.

Baca juga artikel terkait PENDEMO TEWAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan