Menuju konten utama

Kasus Penembakan Pendemo & Blokir Jalan Parimo Naik ke Penyidikan

Tim Laboratorium Forensik memeriksa sampel 20 pucuk senjata api dan 60 proyekstil dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang demonstran.

Kasus Penembakan Pendemo & Blokir Jalan Parimo Naik ke Penyidikan
Suasana unjuk rasa penolakan tambang di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam. ANTARA/HO/Novita.

tirto.id - Polda Sulawesi Tengah menaikkan status perkara penembakan seorang demonstran hingga tewas di Parigi Moutong (Parimo) ke penyidikan. Pada saat yang sama, polisi juga menaikkan status perkara pemblokiran jalan ketika demo tolak tambang di Parimo ke penyidikan.

“Laporan Polisi (soal) pemblokiran jalan dan penembakan sudah di tingkat penyidikan, Reskrim sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan, begitu juga Divisi Propam” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (16/2/2022).

Tim Laboratorium Forensik memeriksa sampel 20 pucuk senjata api. Dari masing-masing senjata diambil tiga sampel proyektil. Total sampel ada 60 proyektil yang akan dicocokkan dengan temuan di lokasi kejadian.

“Hari ini tim Labfor membawa sampel tersebut ke Labfor Makassar untuk dicocokkan dengan proyektil yang ada di tempat kejadian perkara,” sambung Didik.

Dalam menangani kasus ini, Polda Sulawesi Tengah dibantu oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Demo penolakan tambang dilakukan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.

Perawakilan pemerintah menjanjikan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura akan menemui para pendemo. Akan tetapi, gubernur tidak hadir dalam unjuk rasa pada Sabtu (12/2/2022).

Warga yang kecewa lantas memblokir jalan Desa Siney, Tinombo Selatan, Parigi Moutong. Aksi warga direspons dengan upaya pembubaran paksa oleh aparat kepolisian.

Demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) meninggal dalam kejadian tersebut. Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary mengonfirmasi korban meninggal akibat peluru tajam.

“Proyektil tersebut masuk mengenai korban dari arah belakang. Terkait hal tersebut, kami lakukan klarifikasi dan wawancara dengan beberapa pejabat utama di Polres Parigi Moutong, dalam hal ini melalui Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpa,” kata Dedi, Senin (14/2/2022).

Hal senada juga disampaikan Puskesmas di Desa Khatulistiwa yang mengangkat proyektil dari tubuh korban. Erfaldi meninggal lantaran peluru tajam yang mengenai bagian belakang sebelah kiri tembus ke dadanya.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN DEMONSTRAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan