Menuju konten utama

Polda Jateng Bantah Ada Warga Wadas Penolak Tambang yang Hilang

Menurut polisi, warga tersebut hanya dimintai keterangan di Polsek Bener karena akan mengunggah narasi negatif soal pembangunan Bendungan Bener di medsos.

Polda Jateng Bantah Ada Warga Wadas Penolak Tambang yang Hilang
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

tirto.id - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membantah hilangnya seorang warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Menurut polisi, warga tersebut hanya dimintai keterangan di Polsek Bener karena dianggap akan mengunggah gambar ke media sosial dengan narasi negatif terkait pembangunan Bendungan Bener.

Dari kronologi yang diceritakan polisi, Selasa, 8 Februari 2022, pukul 7 pagi, personel Polsek Bener melihat ada dua orang berboncengan motor yang memotret kegiatan kepolisian di depan markas kepolisian sektor.

“Setelah dihentikan petugas. Diketahui orang tersebut bernama Moch Saudi bin H. Mat Ali, warga Desa Wadas. Diduga yang bersangkutan akan mengunggah gambar ke akun-akun yang kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif,” ujar Iqbal ketika dihubungi Tirto.

“Jadi tidak benar apabila ada satu orang warga Wadas yang tidak diketahui keberadaannya.”

Setelah ditelusuri petugas, kala itu Saudi tengah berboncengan dengan istrinya. Kemudian ponsel Saudi diserahkan kepada sang istri yang malah meninggalkan suaminya dengan berboncengan dengan orang lain. Polisi pun mengusut perkara dengan mulai mewawancarai Saudi di Polsek Bener.

“Didapati hasil bahwa Saudi mengakui perbuatannya bahwa (ia) memiliki sejumlah akun medsos dalam bentuk WhatsApp Grup, mengaku memiliki tanah di Desa Wadas namun tidak bersertifikat, dan dia mengakui menjadi bagian dari kelompok yang menentang pembangunan Bendungan Bener,” jelas Iqbal.

Sebanyak 250 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP mendampingi tim pengukur lahan proyek pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

“250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi 70 petugas Badan Pertanahan Nasional dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (8/2/2022).

Perihal kedatangan aparat keamanan mendampingi tim pengukur tanah merupakan kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Senin 7 Februari 2022.

Hari ini pun polisi menangkap 23 warga Wadas penolak proyek, yang diduga adu mulut dan mengancam warga pendukung pembangunan bendungan. Ke-23 warga itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bener.

Sebagian warga Wadas tak setuju lahan mereka hendak ditambang untuk dijadikan material pembangunan Bendungan Bener. Berdasar data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, total investasi Bendungan Bener mencapai Rp2,060 triliun, dengan skema pendanaan dari APBN.

Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas 100.94 m³, diharapkan dapat mengairi 15.069 hektare lahan, mengurangi debit banjir 210 m³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 m³/detik, dan menghasilkan 6,00 MW listrik.

Baca juga artikel terkait TOLAK TAMBANG atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri