tirto.id - Manajemen PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) CDIA menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah regulator dan berkomitmen penuh terhadap kepatuhan regulasi yang berlaku. Hal ini merespons keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham CDIA.
"Kami senantiasa berkomitmen untuk selalu mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, menjunjung tinggi keterbukaan informasi, serta menghormati setiap keputusan regulator," ujar Director Corporate Affairs CDIA, Merly, dikutip Antara, Kamis (17/7/2025).
Merly mengapresiasi langkah bursa serta menyatakan bahwa kondisi itu merupakan bagian dari mekanisme pasar dan pengawasan rutin oleh BEI.
"Kami menyampaikan kondisi ini merupakan bagian dari mekanisme pasar dan pengawasan dari Bursa Efek Indonesia untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien," ujarnya.
Sebelumnya BEI menghentikan sementara perdagangan saham emiten milik Prajogo Pangestu PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA). Penghentian sementara untuk saham tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai dilakukan sejak sesi I perdagangan pada Kamis ini (17/7/2025) hingga pengumuman lebih lanjut oleh Bursa.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, mengatakan suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham CDIA.
Hingga Rabu (16/7/2025), harga saham CDIA diketahui sudah melonjak 204,69 persen sejak IPO dan ditutup di level Rp780 per saham.
"Penghentian sementara ini juga bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," ujar Yulianto dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (17/7/2025).
Masuk tirto.id




































