Menuju konten utama

Respons Mahfud MD soal Beredar Undangan Rakor Isu Penundaan Pemilu

Menko Polhukam Mahfud MD membantah pemerintah sedang menguatkan narasi penundaan Pemilu 2024.

Respons Mahfud MD soal Beredar Undangan Rakor Isu Penundaan Pemilu
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/11/2020). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam.

tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab beredarnya surat permohonan dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) kepada KPU dan Bawaslu Balikpapan untuk hadir dalam Rapat Koordinasi terkait Isu Peluncuran Pemilu Serentak tahun 2024 dan Isu Calon Penjabat Kepala Daerah.

Mahfud berdalih agenda itu justru ingin menjawab ketegasan pemerintah pusat tetap menjalankan Pemilu 2024.

"Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," Kata Mahfud dalam keterangannya yang diunggah di akun Instagramnya dan sudah diizinkan untuk dikutip, Jumat (18/3/2022).

Pada surat itu, Ketua KPU-Bawaslu dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan diminta untuk menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi terkait Isu Pemunduran Pemilu Serentak tahun 2024 dan Isu Calon Penjabat Kepala Daerah.

Acara tersebut direncanakan digelar Senin (21/3/2022) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenkopolhukam.

Mahfud pun membantah surat tersebut sekaligus isi acara untuk menguatkan narasi penundaan Pemilu 2024.

"Pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak," tegas Mahfud.

Mahfud menegaskan isu penundaan pemilu hingga perpanjangan periode kepemimpinan Jokowi bukan agenda pemerintah.

"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah," pungkas Mahfud.

Baca juga artikel terkait PENUNDAAN PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto