tirto.id - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menilai klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, soal big data 110 juta warga yang mendukung Pemilu 2024 ditunda itu sangat bombastis dan tidak masuk akal.
Menurut Kholid, Luhut harus dapat mempertanggungjawabkan pernyataan itu secara transparan dan akuntabel.
“Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan itu klaim sepihak, maunya dia aja. Bahkan bisa jatuh ke berita bohong atau hoaks,” kata Kholid saat dihubungi Tirto pada Kamis (17/3/2022).
Kholid mengatakan Luhut perlu membeberkannya ke publik terkait big data tersebut. Tujuannya agar publik mengetahui apakah benar atau tidak adanya dukungan menunda pemilu, seperti yang diklaim Luhut.
Senada, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira juga mengatakan sangat tak masuk akal apa yang disampaikan Luhut. Menurutnya, tahapan pemilihan umum sudah berlangsung serta anggaran untuk pemilu juga sudah diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Enggak relevan lah, bicara big data yang tidak jelas, bisa dipertanggungjawabkan, dan tidak ada dasar hukumnya untuk menjadi patokan pengambilan keputusan. Tutuplah wacana ini,” kata Andreas kepada Tirto.
Andreas menyamakan isu big data penundaan pemilu seperti orang kaya atau crazy rich yang sedang menawarkan investasi bodong ke publik. Seharusnya, Luhut fokus saja mengerjakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Menteri Kemaritiman dan Investasi.
“Lama-lama isu big data ini seperti para penawar investasi bodong, crazy rich yang sedang menawarkan produk investasi bodongnya ke publik. Ya bekerja membantu presiden sesuai tupoksinya dong, masa menteri enggak tahu tugasnya,” ujarnya.
Menurut Andreas, wajar bila Luhut tak mau membuka big data yang diklaimnya itu. PDIP, kata Andreas juga tak akan memaksanya karena sama saja dengan penawaran investasi bodong.
“Ya punya dia dan beliau enggak mau, masa mau dipaksa. Makanya anggap aja tawaran bodong,” pungkas Andreas.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Bayu Septianto