tirto.id - Pemerintah tengah membuat data tunggal kemiskinan yang akan digunakan sebagai basis data untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Agar data tersebut dapat segera digunakan, pemerintah meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk merampungkan pengolahan data sebelum tahun 2025 berakhir.
“Targetnya kalau bisa tahun ini. Kami harapnya tahun ini, tahun depan bisa jadi buat pedoman,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, dalam Konferensi Pers Rapat Penyelarasan Kebijakan Pengentasan Kemiskinan, di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Hal ini ditanggapi oleh Plt. Ketua BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Dia mengatakan masih memproses pengolahan data setelah mengonsolidasikan data dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) pada awal November 2024.
“Kami [masih] proses, nanti kami sampaikan,” ujarnya.
Pembuatan data tunggal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengintegrasikan berbagai data yang ada di 27 kementerian/lembaga dan mengintegrasikannya menjadi satu data besar.
Dengan begitu, data tunggal dapat digunakan kembali oleh K/L terkait dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan, salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Saat ini ada data kemiskinan makro dan mikro yang terdapat di BPS. Kemudian, dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), Kementerian Sosial menggunakan data yang dirilisnya sendiri, yakni DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pun dengan data penerima subsidi listrik dan BBM yang terdapat di PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
“Kami terus berkonsolidasi dalam rangka menindaklanjuti arahan presiden, bagaimana pengentasan kemiskinan ini berbasis data yang akurat, intervensinya akurat, terus terintegrasi antarkementerian, lembaga, dan nanti pemerintah daerah,” kata Gus Ipul.
Selain data tunggal, pemerintah dan BPS juga sedang menyiapkan tata kelola data tunggal. Dengan ini, pemanfaatan data termasuk siapa yang bertanggungjawab atas data tersebut dan cara pembaharuannya dapat diatur dengan jelas.
“Kami akan menindaklanjuti dengan merumuskan bersama-sama BPS protokol penggunaan data itu oleh masing-masing kementerian dan lembaga. Bagaimana protokol penggunaannya,” sambung Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi