tirto.id - Presiden Joko Widodo berencana memisahkan urusan ekspor dari Kementerian Perdagangan ke Kementerian Luar Negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan saat ditemui di DPR, Jumat (16/8/2019).
Ia mengatakan, fungsi yang selama ini mengurusi ekspor dipegang oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri itu nantinya bakal ada di bawah urusan Duta Besar.
"Kita harus ikuti nanti seperti apa, kita belum tahu pasti perkembangannya, tapi kalau ada kebutuhan yang diperlukan nanti saya akan siapkan," ujar mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri tersebut.
Dalam lima tahun ke depan, perdagangan memang masih jadi salah satu fokus Jokowi karena masih menimbulkan masalah fundamental, yakni defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/ CAR).
Apalagi, pada kuartal II/2018 lalu, CAD sudah tembus 8,44 miliar dolar AS, atau 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Meski demikian, kata Oke, pemindahan fungsi tersebut harus dibahas lebih jauh.
Sebab, perdagangan luar negeri dan dalam negeri sebenarnya saling berkaitan. Karena itu lah, jika ke depan Kemendag hanya ditugaskan mengurusi perdagangan dalam negeri, maka beberapa fungsi yang sebelumnya ada di Dirjen Perdagangan Luar Negeri tetap harus melekat.
"Mekanismenya kan harus disiapkan nanti ke mana [ekspornya], yang ini ke mana, akan kami siapkan," imbuhnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri