Menuju konten utama

Respons FPI Soal Pernyataan Rizieq Shihab yang Mengaku Dicekal

Munarman menuturkan, hal yang menimpa Rizieq merupakan kasus di luar aturan hukum.

Respons FPI Soal Pernyataan Rizieq Shihab yang Mengaku Dicekal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/17.

tirto.id -

Front Pembela Islam (FPI) merespons pernyataan Rizieq Shihab yang mengaku dicekal oleh Pemerintah sehingga tidak bisa pulang ke tanah air. Juru Bicara FPI, Munarman menjelaskan jika saat ini pihaknya berpegangan pada konstitusi dan hukum saja.

Sebab kata dia, tidak boleh seseorang, apalagi Warga Negara Indonesia (WNI) dihalangi keluar dan masuk negara sendiri tanpa alasan hukum yang jelas.

"Kalau alasan politis atau alasan diluar hukum, itu berlaku untuk warga negara lain yang masuk ke Indonesia, karena memang dalam hukum internasional warga negara asing yang tidak disukai boleh ditolak masuk ke negara tersebut," kata dia kepada Tirto, Minggu (25/8/2019).

"Kalau WNI hanya boleh di cegah keluar negeri dengan alasan hukum," tambahnya.

Munarman menuturkan, hal yang menimpa Rizieq merupakan kasus di luar aturan hukum.

"Nah bila diluar aturan hukum maka tentu alasan alasan non yuridis yang mendominasi. Dan bila sudah alasan non yuridis, tentu pihak-pihak yang punya kuasa lah yang berada diatas hukum yang mengendalikan," terangnya.

Dirinya pun menilai, jika alasan pemerintah mencekal Rizieq karena permasalahan overstay, itu merupakan alasan yang basi.

"Alasan basi," ujarnya.

Selain itu, Juru Bicara FPI, Slamet Ma'arif mengatakan, pernyataan HRS yang dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi karena ada intervensi dari pemerintah Indonesia memang sudah diduga sejak lama oleh pihaknya.

"Udah diduga sejak lama," kata dia kepada Tirto, Minggu (25/8/2019).

Jika memang benar pemerintah Indonesia melakukan negosiasi kepada pemerintah Arab Saudi agar Rizieq tak bisa pulang ke tanah air, maka Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu pun meminta kepada pemerintah agar tidak boleh ada satu warga negara Indonesia manapun dan siapapun yang dilanggar Hak Asasi Manusia (HAM) nya.

"Kami hanya ingin pulangkan HRS segera," tuturnya.

Kemudian, Slamet pun membantah jika Rizieq dicekal karena overstay tinggal di Arab Saudi.

"Karena dicekal makanya overstay, bukan overstay baru di cekal," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait FPI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari