tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) merespons kasus remaja yang mabuk rebusan pembalut di Jawa Tengah dengan menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui fakta kejadian.
"Iya, kami tetap mendampingi [korban mabuk rebusan pembalut]. Melihat hal-hal begitu tim kami yang ke lapangan, termasuk satgas-satgas perlindungan perempuan dan anak," kata Menteri PPPA Yohana Yembise usai memberikan kuliah umum di UGM, Yogyakarta, Jumat (9/11/2018).
Menurutnya, para remaja yang sengaja mabuk dengan air rebusan pembalut itu, sama halnya dengan kasus lain yang telah banyak terjadi.
"Isap-isap zat adiktif lainnya itu ada di seluruh Indonesia, terjadi seperti itu," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menggencarkan program kabupaten/kota layak. Dengan program tersebut terdapat indikator bahwa anak-anak tidak boleh merokok dan mengonsumsi zat adiktif lainnya.
Selain melalui program tersebut, peran orang tua juga terus didorong untuk melindungi anak-anaknya. Pasalnya, kata Yohana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tercantum bahwa orang tua bertanggungjawab untuk menjaga anak-anak mereka.
"Semuanya itu ada dalam keluarga. Keluarga ini yang harus menjaga, melindungi anak-anak," kata dia.
Terlebih lagi, menurut Yohana, anak-anak saat ini memang menjadi incaran untuk menjual narkoba. Pasalnya, anak-anak dinilai cocok karena dapat lolos dengan mudah dari hukuman maksimal.
"Karena mangsa-mangsa, predator-predator ini mengetahui bahwa anak-anak itu mereka tidak ada hukuman mati. Mereka hanya mediasi diversi, langsung diloloskan," ujarnya.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto