Menuju konten utama

Remaja Bersimbah Darah di Semarang Korban Tawuran Salah Sasaran

Korban dan rekannya kebetulan melintasi jalan Sompok Lama depan Klinik Pratama Cita Sehat, yang akan digunakan sebagai lokasi tawuran antar-kreak.

Remaja Bersimbah Darah di Semarang Korban Tawuran Salah Sasaran
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat memberi keterangan pers di kantornya bwberapa waktu lalu. tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Polrestabes Semarang menyebut remaja yang terkapar bersimbah darah di jalan Sompok Lama, Kota Semarang pada Rabu (9/7/2025) dini hari, merupakan korban tawuran salah sasaran.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan korban dalam kejadian tersebut adalah remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial CRI alias Vava.

Insiden bermula ketika korban dan rekannya kebetulan melintasi jalan Sompok Lama depan Klinik Pratama Cita Sehat, yang akan digunakan sebagai lokasi tawuran antar-kreak atau kelompok gangster.

Kata Andika, seorang anggota grup WhatsApp "Halte Tim Senyap (HTS)" berinisial RP menerima tantangan tawuran dari kelompok remaja lain yang diduga berasal dari wilayah Pedurungan.

Tawuran disepakati akan berlangsung di depan Klinik Pratama Cita Sehat. Para Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, kelompok HTS sudah berada di lokasi untuk meladeni tantangan tersebut.

Pada saat bersamaan, korban melintas di lokasi menggunakan sepeda motor.

"Karena diduga sebagai anggota kelompok lawan, korban langsung diserang secara membabi buta oleh para pelaku menggunakan senjata tajam," kata Andika.

Akibat penyerangan itu, korban mengalami luka berat yang meliputi sobekan di kepala, luka bacok di jari kelingking hingga nyaris putus, luka di jari manis dan jari tengah, dan patah pada bahu kanan. Selain itu, korban juga mengalami luka bacok di punggung, serta bibir atas dan bawah pecah.

Korban kemudian mendapat perawatan medis intensif di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.

Andika mengatakan, pihaknya telah menangkap enam tersangka pengeroyokan pada Rabu (9/7/2025) malam. Masing-masing tersangka berinisial MRH dan NHA yang berusia 18 tahun. Serta RYS, AVP, RAN, ESE yang masih di bawah umur.

Aksi kriminalitas gangster yang mengeroyok korban salah sasaran bukan kali pertama terjadi di Kota Semarang.

Pada 2024 lalu, seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Muhammad Tirza Nugroho Hermawan dikeroyok sekelompok gangster bersenjata tajam hingga tewas.

Tirza terkapar dalam kondisi bersimbah darah di depan SPBU Kelud, Kecamatan Gajahmungkur, Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia dipastikan menjadi korban pengeroyokan salah sasaran.

Kini para tersangka pengeroyok Tirza telah dihukum, tetapi ternyata belum cukup membuat jera orang lain.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah