Menuju konten utama

Relawan Anies Tak Ingin Bawaslu Bungkam Kampanye di Medsos

Juru bicara Sahabat Anies-Sandi, Anggawira mengatakan seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bisa mengambil tindakan untuk mengatur pihak-pihak yang membuat akun anonim yang menyalahgunakan kebebasan berpendapat di media sosial daripada harus mengekang masyarakat untuk bersuara di dunia maya.

Relawan Anies Tak Ingin Bawaslu Bungkam Kampanye di Medsos
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno resmi mendaftarkan sebagai pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta di Pilgub 2017. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Relawan pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang tergabung dalam Sahabat Anies-Sandi ingin agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak membungkam para pendukung yang ingin berkampanye di media sosial.

"Masyarakat punya hak kebebasan dalam berpendapat dan mendukung pasangan yang dipilihnya," kata juru bicara Sahabat Anies-Sandi, Anggawira di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Lebih lanjut dia menjelaskan, seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bisa mengambil tindakan untuk mengatur pihak-pihak yang membuat akun anonim yang menyalahgunakan kebebasan berpendapat di media sosial daripada harus mengekang masyarakat untuk bersuara di dunia maya.

Ia mengatakan, selama akun media sosial tersebut formal dan jelas siapa pemiliknya, maka itu adalah hak pemilik akun untuk mengeluarkan pendapat.

Anggawira juga menyarankan agar Bawaslu dapat lebih peka dengan perkembangan teknologi terutama dalam konteks kampanye. Media sosial, kata dia, sangat efektif untuk menyampaikan program kerja, ide, dan gagasan setiap calon.

Sebelumnya, Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni juga meminta Bawaslu DKI Jakarta untuk tidak kaku dalam memandang program yang dicanangkan pasangan calon.

"Kami berharap Bawaslu tidak terlalu kaku terhadap pengembangan ide dan program pasangan calon," ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi Didi Irawadi Syamsuddin di Jakarta.

Pernyataan Tim Hukum Agus-Sylvi ini merespon pernyataan Bawaslu yang menduga program bantuan dana Rp. 1 miliar per RW per tahun yang dicanangkan Agus-Sylvi melanggar administrasi karena tidak tercantum di dalam visi dan misi yang disampaikan ke KPU DKI Jakarta.

Didi menjelaskan program bantuan dana Rp1 miliar memang tidak tertulis di dalam visi-misi Agus-Sylvi. Namun di dalam halaman 29 visi-misi yang diserahkan ke KPU DKI Jakarta, disebutkan bahwa isi visi-misi akan dielaborasi pada saat kampanye.

Menurut Didi, program dana Rp1 miliar merupakan upaya elaborasi visi-misi yang ada. Didi mengatakan justru dengan dijabarkannya program itu, maka program Agus-Sylvi menjadi lebih konkret.

Dia mencontohkan jika pasangan calon tidak boleh menyebutkan nominal angka dalam menjabarkan visi-misi, maka program yang ditawarkan pasangan calon akan menjadi abstrak.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto