tirto.id - Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, menanggapi terkait sistem penjurusan yang akan kembali dihidupkan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Dia menilai kebijakan ini menjadi baik karena akan mempermudah mahasiswa baru dalam beradaptasi dengan program studi yang dituju di perguruan tinggi.
Menurut Heri, ketidakpunyaan dasar keilmuan sejak SMA, seringkali membuat mahasiswa baru harus beradaptasi lebih keras. Hal ini, kata dia, berbeda dengan mahasiswa yang dapat fokus melanjutkan bidang keilmuan karena telah dipelajari sejak dia duduk di bangku sekolah menengah.
“Jadi dengan nanti kalau jadi (penjurusan) kembali ke penjurusan IPA, IPS ya, itu akan memudahkan korelasi dengan bidang yang dituju,” kata Heri dalam konferensi pers Pelaksanaan UTBK-SNBT yang digelar di Gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada Rabu (23/4/2025).
Heri menjelaskan bahwa saat ini UI memiliki berbagai klaster program studi seperti kesehatan, sains dan teknologi, serta sosial humaniora. Sehingga, dengan penjurusan sejak SMA, calon mahasiswa memiliki jalur studi yang relevan dengan minat dan kemampuan mereka.
“Misalnya mereka yang akan masuk ke sains teknologi, misalnya ke kimia. Saat dia SMA dia belajar chemistry juga ya. Lepas SMA saat masuk ke perguruan tinggi, dia tinggal melanjutkan. Tetapi kalau kemudian belum pernah belajar sama sekali mengenai chemistry tadi, ternyata dia perlu beradaptasi lebih keras juga upayanya,” terang Heri.
Meskipun demikian, dia mengaku tak ingin mencampuri ranah di tingkat sekolah menengah. Sebab, perguruan tinggi hanya fokus membentuk mahasiswa dan menghasilkan sarjana yang membangun bangsa.
"Sebagai universitas, domain yang dilakukan di SMA, kami tidak ikut campur. Perguruan tinggi itu tanggung jawabnya mencerdaskan mereka untuk menghadirkan sarjana yang relevan," kata Heri.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendididikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek), Khairul Munadi, menyebut bahwa belum ada keputusan final terkait dengan perubahan format penerimaan mahasiswa dengan kebijakan penjurusan di SMA.
Pasalnya, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu penetapan dari Kementerian Dasar dan Menengah sambil melakukan persiapan.
“Ya kami perlu melakukan penyesuaian tapi juga perlu mengkaji gitu ya hal-hal apa yang perlu kami sesuaikan,” ujarnya.
Dia menilai wacana perubahan ini sangat berkaitan dengan kebutuhan untuk menyambungkan kompetensi siswa SMA dengan tuntutan akademik di perguruan tinggi. Sehingga, Khairul menilai perlu adanya pengkajian lebih lanjut.
“Jadi nanti akan lebih detail kami akan melakukan kajian terkait it prosesnya, penyesuaian dan sebagainya,” katanya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























